Gerindra: Banyak Perampok Uang Negara Ingin KPK Lemah

Gerindra: Banyak Perampok Uang Negara Ingin KPK Lemah

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Saat ini pemerintah dan DPR telah sepakat untuk bersama-sama melakukan pembahasan mengenai Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Polemik pun muncul karena revisi tersebut dianggap memperlemah lembaga antirasuah.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Puyuono mengaku dirinya mendapatkan informasi bahwa ‎ada dana besar hingga ratusan milliar yang dikumpulkan para pemain proyek pemerintah dan oknum BUMN, mafia migas dan tambang untuk menloloskan Revisi UU KPK oleh DPR dan pemerintah.

“Dana tersebut dialirkan kepada oknum-oknum anggota DPR serta oknum pejabat eksekutif, para pakar hukum pro pelemahan KPK yang bersama-sama menyusun Revisi UU KPK yang tujuannya akan melemahkan pemberantasan Korupsi oleh KPK,” ujar Arief kepada JawaPos.com, Jumat (13/9).

Arief juga mendapatkan informasi, bahwa dana tersebut ‎juga digunakan untuk mendukung aksi-aksi bayaran kelompok masyarakat dan sejumlah tokoh politik. Itu dilakukan agar masyarakat umum menilai bahwa revisi UU KPK memang harus dilakukan segera .

“Ini terbukti dengan banyaknya aksi-aksi dan pernyataan tokoh yang mendukung revisi UU KPK,” katanya.

Arief mengatakan, UU KPK itu produk yang sangat menjadi momok bagi para koruptor di Indonesia. Sehingga banyak perampok uang negara yang punya kepentingan besar ingin melemahkan KPK. Sehingga KPK tak punya taring lagi dalam pemberantasan korupsi.

“Makanya banyak perampok uang negara yang punya kepentingan besar untuk melemahkan KPK dengan membredeli UU KPK agar menjadi lemah kerja KPK dalam memberantas korupsi,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, dia mengajak semua elemen masyarakat untuk terus melawan revisi UU KPK tersebut. Menurutnya korupsi di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Sehingga caranya adalah melakukan aksi revisi UU KPK.

“Korupsi di Indonesia sudah stadium empat kata Prabowo Subianto, maka wajib bagi partai dan kader Gerindra di legislatif menolak revisi UU KPK, jika tidak di tolak maka korupsi di Indonesia berstatus  jadi penyakit kronis dan menjangkiti para pengambil keputusan di pemerintah dan legislatif,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPR dari Fraksi dari Partai Persatuan Pembangunan (‎PPP) Achmad Baidowi menegaskan tidak benar apa yang dituduhkan oleh Arief Puyuono tersebut.

Awiek sapaan akrab Baidowi menegaskan, revisi UU KPK itu murni untuk memperbaiki KPK menjadi lebih baik. Bukan karena adanya kucuran dana dari oknum.

“Penyataan ngawur, jadi tidak ada (kucuran dana), kita murni untuk memperbaiki KPK agar kembali sesuai jalur hukum,” tegas Awiek.

Senada dengan Awiek, Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengaku aneh dengan Arief Puyuono bisa berkomentar seperti itu. Padahal kenyataanya tidak ada gelontoran dana miliaran rupiah itu.

“Enggak (tidak ada), jadi saya juga ennggak mau nanggapi tudingan sampah,” kata Masinton.

Masinton berujar kenal lama dengan Arief Puyuono, selama ini yang ia tahu informasi yang disampaikan oleh elite Partai Gerindra itu tidak bisa dipercaya kebenarannya. Sehingga dia menyebut hal yang biasa apabila ada informasi salah ke Arief Puyuono ini.

“Saya sudah kenal lama dengan Arief Puyuono. Sejak kapan informasi dari itu ada yang benar,” pungkasnya sambil tertawa. [jp]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita