PLN Akan Potong Gaji Karyawan Untuk Bayar Kompensasi, Fadli Zon: Cara Tidak Profesional

PLN Akan Potong Gaji Karyawan Untuk Bayar Kompensasi, Fadli Zon: Cara Tidak Profesional

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kalangan DPR RI pertanyakan kebijakan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang akan memotong gaji karyawan menyusul pemadaman listrik massal atau black-out di sejumlah wilayah di Pulau Jawa.

Pemangkasan gaji karyawan disebut-sebut untuk membayarkan kompensasi bagi pelanggan PLN yang dirugikan atas pemadaman pada Minggu hingga Senin kemarin.

"Cara-cara yang tidak profesional, masa karyawan jadi korban," kritik Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/8).

Fadli menyoroti soal kompensasi yang hanya berupa pemotongan tagihan. Menurutnya, kompensasi harus adil sesuai kerugian yang dirasakan masyarakat.

"Suatu diskresi seperti ganti kerugian masyarakat baik materil maupun nonmateril. Materil contohnya banyak ya, sampai ikan Koi yang mati jumlahnya berapa," jelasnya.

Jika hal tersebut tidak bisa dipenuhi PLN, disarankan Fadli, masyarakat yang dirugikan bisa mengajukan gugatan melalui jalur hukum.

"Bisa melakukan juga tuntutan class action karena kerugian itu nyata, itu baru kerugian materil saja," tukasnya.
Sebelumnya, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mengatakan akan memotong gaji karyawan untuk membayar kompensasi ganti rugi Rp 839,88 miliar kepada 21,9 juta pelanggannya akibat listrik padam di sebagian besar wilayah Jawa pada Minggu (4/8) hingga Senin (5/8).(Rmol)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita