Said Didu dan Haris Azhar Masuk Daftar Saksi di MK

Said Didu dan Haris Azhar Masuk Daftar Saksi di MK

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Tim Hukum Prabowo-Sandi menghadirkan 15 orang saksi fakta dan dua orang ahli dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu, 19/6/19. 

Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, mendaftarkan nama-nama itu ke kepaniteraan MK. Kemudian MK memampang daftar nama saksi itu untuk publik.

Dari sekian nama, antara lain relawan IT BPN Prabowo-Sandi, Agus Muhammad Maksum, Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar, dan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu.

Dua ahli yang dihadirkan Prabowo-Sandi adalah Jaswar Koto dan Soegianto Sulistiono. Sedangkan 12 saksi lainnya, yaitu Idham, Hermansyah, Listiani, Nur Latifah, Rahmadsyah, Fakhrida, Tri Susanti, Dimas Yehamura, Beti Kristiani, Tri Hartanto, Risda Mardiana, dan Hairul Anas.

Semua saksi, kecuali Haris Azhar dan Said Didu sudah hadir di ruang sidang. Seluruh saksi telah disumpah di depan Mahkamah sebelum memberi keterangan.

Sebelum sidang dimulai, BW menyebut Haris dan Said masih dalam perjalanan. "Yang mulia, masih ada dua saksi yang baru mendarat pukul 11.00 WIB. Mungkin setelah makan siang baru bisa memberi keterangan," ucap mantan pimpinan KPK itu. [mc]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA