GELORA.CO - Menteri Pertahanan, Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, kembali angkat bicara tentang kasus dugaan penyelundupan senjata api mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko.
Informasi yang ia terima menyebutkan, senjata serbu jenis M16 A1 yang dituduh kepolisian sebagai barang selundupan itu sudah dikuasai Soenarko selama 10 tahun terakhir.
"Saya sudah tanya BAIS (Badan Intelijen Strategis), sudah 10 tahun senjata itu sama dia (Soenarko). Berarti kan sudah lama," ujar Ryamizard.
Katanya lagi, kondisi senjata milik Soenarko itu tidak berfungsi normal dan memerlukan perbaikan.
"Senjata itu dalam keadaan perlu perbaikan. 10 tahun, jadi bukan baru," tegasnya.
Sejak awal Ryamizard sudah mengungkapkan keyakinannnya bahwa senjata yang menjadikan Soenarko tersangka di Kepolisian itu bukan selundupan. Dia meyakini senjata itu adalah rampasan dari daerah konflik seperti Timor-Timur atau Aceh.
Menurut Ryamizard, Soenarko banyak terlibat dalam operasi-operasi di daerah konflik.
"Senjata sudah ada dari dulu. Kan dia perang terus, di TimTim (Timor Timur), di Aceh. Mungkin senjata rampasan di situ," lanjutnya. [rm]