Jokowi Ditantang Lawan ‘Orang Kuat’ Kasus Novel Baswedan, TGPF Mesti Dibentuk

Jokowi Ditantang Lawan ‘Orang Kuat’ Kasus Novel Baswedan, TGPF Mesti Dibentuk

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Tim gabungan yang dibentuk Polri untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sudah hampir lima bulan bekerja. Namun belum ada titik terang. Padahal, masa kerja tim itu hanya enam bulan.

Anggota tim advokasi Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa mengatakan tim gabungan memang belum menunjukkan langkah signifikan dan melaporkan temuannya kepada publik sampai sekarang.

”Belakangan tim gabungan tersebut menjanjikan akan menyampaikan laporannya setelah pilpres (pemilihan presiden, Red), namun belum dilakukan,” ujarnya kepada Jawa Pos.

Alghif-sapaan akrab Alghiffari Aqsa- menyarankan kepada tim gabungan dan Polri untuk menyampaikan ketidaksanggupannya bila belum berhasil mengungkap siapa dalang di balik serangan teror Novel yang terjadi pada 11 April 2017 itu.

”Sehingga Presiden bisa segera membentuk tim gabungan pencari fakta independen,” jelas Direktur AMAR Law Firm and Public Interest Law Office itu.

Tim advokasi Novel menyebut berlarutnya penanganan kasus teror yang masuk kategori pembunuhan berencana itu berpotensi menguap bila tidak segera diselesaikan. Bahkan, yang lebih parah, bukti-bukti keterlibatan terduga pelaku terancam akan semakin sulit ditemukan.

”Kalau semakin lama tidak diungkap, alat bukti juga akan sulit ditemukan,” imbuh alumni LBH Jakarta itu.

Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap menambahkan, pada 20 Juni mendatang kasus teror air keras Novel terhitung sudah berusia 800 hari.

Pihaknya pun sudah memprediksi bahwa kasus tersebut tidak akan mampu diselesaikan hanya dengan tim gabungan biasa.

”Harus dibentuk TGPF (tim gabungan pencari fakta, Red) di bawah Presiden,” tegasnya.

Menurut Yudi, kinerja tim gabungan bentukan Polri yang belum signifikan bekerja menguatkan argumen WP KPK dan koalisi masyarakat sipil terkait mendesaknya pembentukan TGPF oleh Presiden.

”Kami berharap begitu tugas tim pencari fakta (bentukan Polri) tersebut berakhir dan tidak terungkap pelakunya, Presiden segera membentuk TGPF,” tutur alumni Universitas Indonesia (UI) itu.[psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita