Diduga Selewengkan Anggaran, KPU Dilaporkan ke KPK

Diduga Selewengkan Anggaran, KPU Dilaporkan ke KPK

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai Tim Pembela Kedaulatan Rakyat (TPKR) menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (21/6).

Mereka datang untuk melaporkan dugaan penyelewengan anggaran dana Pemilu 2019 yang terjadi di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua Tim Investigasi TPKR, Andriyanto mengatakan bahwa pihaknya turut melampirkan sejumlah dokumen dan alat bukti dugaan penyelewengan anggaran dana pemilu 2019 tersebut kepada Pengaduan Masyarakat KPK.

"Bahwa anggaran pemilu berasal dari APBN yang berasal dari pajak yang dipungut oleh negara dari rakyat. Karena itu akuntabilitas penggunaan harus terang benderang dan dipertanggungjawabkan pembuktian penggunaan anggarannya," kata Andriyanto.

Andriyanto menyebut besaran anggaran Pemilu 2019 mencapai angka hampir Rp 11 triliun. Namun jika dilihat rincian penggunaan anggaran tersebut, maka akan terlihat sejumlah kejanggalan. Di antaranya anggaran pengadaan alat komputer untuk kebutuhan IT yang hanya berkisar Rp 35 miliar. 

"Selebihnya anggaran tersebut dipergunakan untuk hal apa dan dilakukan tender pengadaannya gimana?" tanya Andriyanto.

Hal senada juga diungkapkan Tim Investigasi TPKR Herman Tohari. Menurutnya, APBN untuk anggaran pemilu yang didapatkan dari pajak rakyat itu masih minim honorarium bagi petugas KPPS. 

"Honorarium PPK, PPS dan KPPS serta biaya-biaya pengadaan untuk TPS, pembuktian pembayarannya dilakukan oleh siapa? Dalam bentuk setoran pajak apa dan berjumlah berapa," demikian Herman menambahkan. [rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA