Pabrik Besi Milik Investor Tiongkok di Cikande Diduga Belum Berizin

Pabrik Besi Milik Investor Tiongkok di Cikande Diduga Belum Berizin

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Proyek pembangunan pabrik besi PT Kaihun Industries Indonesia yang sudah berjalan selama enam bulan, diduga belum mengantongi perizinan apapun. Termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Bahkan pihak pemerintahan terdekat, yakni Kecamatan Cikande, belum mengetahui adanya kegiatan pembangunan di wilayahnya.

Diketahui, sejumlah warga Kampung Sukarame dan Doblang, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, menolak adanya pembangunan pabrik peleburan besi di wilayah tersebut.

Sebab, selain dinilai akan membahayakan masyarakat sekitar, juga belum adanya perizinan yang jelas.

Camat Cikande, Mochamad Agus mengatakan, sebelumnya di lokasi tersebut hanya dibangun gudang besi.

Namun kemudian ada isu yang berkembang di masyarakat, bahwa akan dibangun peleburan besi atau baja.

“Jadi, ada isu yang menyebar di masyarakat kalau ini untuk peleburan besi, tapi belum jelas,” ujarnya, Senin (01/04/19).

Guna memastikan hal itu, Agus mengaku dirinya telah mengkroscek permasalahan tersebut ke Dinas Perizinan.

Namun, di sana belum ada perizinan semacam Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan lainnya.

“Tidak ada Izin nya. Kami juga belum pernah menerima pemberitahuan akan ada pendirian pabrik peleburan besi,” tegasnya.

Menurut Agus, pembangunan sudah berjalan selama satu tahun, dan hingga saat ini belum terselesaikan.

“Itu sudah dari tahun kemarin, dan pabriknya juga belum jadi,” katanya.[psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita