Masjid Al Aqsa dan Katedral Notre Dame Terbakar di Saat Bersamaan

Masjid Al Aqsa dan Katedral Notre Dame Terbakar di Saat Bersamaan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Api berkobar di kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem awal pekan ini, di waktu yang bersamaan dengan kebakaran yang terjadi di Katedral Notre Dame di Paris.

Rekaman yang beredar di sosial memperlihatkan asap dan api muncul dari atap struktur yang dikenal sebagai Ruang Doa Marwani, atau Solomon's Stables.

"Kebakaran terjadi di ruang penjaga di luar atap Ruang Doa Marwani, dan brigade api Wakaf Islam menangani masalah ini," begitu kata seorang penjaga seperti dimuat Kantor Berita Palestina, dilansir ulang News Week.

Berita tentang insiden di Masjid Al-Aqsa, situs tersuci ketiga di Islam dan pusat konflik Arab-Israel itu seakan terhalang peristiwa kebakaran yang lebih besar yang melanda Katedral Notre Dame pada saat yang sama.

Kantor Presiden Palestina Mahmoud Abbas pun menyatakan keprihatinan yang mendalam pada atas kebakaran yang terjadi di Katedral Notre Dame.

"Kepresidenan mengukuhkan solidaritas dan simpatinya dengan teman-teman kita di Perancis atas insiden ini," kata Abbas.

Ruang Sholat Marwani terletak di bawah sudut tenggara Temple Mount, yang dikenal oleh umat Islam sebagai Haram al-Sharif, yang berisi Kubah Batu dan Masjid Al-Aqsa. 

Sheikh Azzam al-Khatib, direktur jenderal Departemen Wakaf Yerusalem dan Departemen Urusan Masjid Al-Aqsa, mengatakan kepada TV Jordan Al-Mamlaka bahwa kebakaran terjadi di halaman dan informasi awal menyatakan bahwa kebakaran mungkin disebabkan oleh anak-anak yang merusak area tersebut. 

Kompleks ini secara keseluruhan terletak di bagian Kota Tua Yerusalem Timur, awalnya diduduki oleh Yordania selama konflik Arab-Israel 1948 yang mengikuti pendirian Israel. Tetapi kemudian direbut oleh Israel selama perang kedua pada tahun 1967. 

Israel mencaplok keseluruhan kota pada tahun 1980 dalam suatu langkah yang tidak diakui oleh banyak komunitas internasional, meskipun monarki Jordan diberikan hak penahanan atas situs-situs suci Islam.

Dalam langkah kontroversial, Presiden Donald Trump mengakui keseluruhan Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada bulan Desember 2017, menolak klaim Palestina yang bersaing untuk kota tersebut dan mengecewakan konsensus internasional yang luas. [rm]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita