Cabut Pernyataan soal 'Menangkan Jokowi', Bawaslu Tetap Proses Eks Kapolsek Pasirwangi

Cabut Pernyataan soal 'Menangkan Jokowi', Bawaslu Tetap Proses Eks Kapolsek Pasirwangi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Bawaslu pusat akan mengoordinasikan ke jajaran di daerah mengenai tindak lanjut penanganan pernyataan eks Kapolsek Pasirwangi Garut AKP Sulman Aziz. Sulman diketahui mencabut pernyataan soal perintah memenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019

"Nanti kami koordinasi dengan Bawaslu sana. Masih ditindaklanjuti kan," kata Ketua Bawaslu RI Abhan, di KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2019).

Dimintai konfirmasi terpisah, anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya tetap akan memanggil Sulman untuk dimintai klarifikasi. 

"Proses klarifikasi terus berlanjut," jelas Rahmat.

Sebelumnya, eks Kapolsek Pasirwangi Garut AKP Sulman Aziz mencabut pernyataannya soal diperintahkan Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna memenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. Berbeda saat Sulman berbicara di Jakarta kemarin, kini dia mengakui keliru karena dipicu urusan pekerjaan.

"Sebetulnya itu saya sampaikan karena saya waktu itu emosi, saya telah dipindahtugaskan dari jabatan saya yang lama sebagai kapolsek," ucap Sulman di Mapolda Jabar, Jaan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (1/4). [dtk]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA