Gerindra: Pemerintah Berhasrat Jadikan Pembebasan Siti Aisyah sebagai Pencitraan

Gerindra: Pemerintah Berhasrat Jadikan Pembebasan Siti Aisyah sebagai Pencitraan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Dirjen AHU Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar, tidak lama setelah Siti Aisyah diputus bebas, menjelaskan bahwa pembebasan Siti Aisyah didasari oleh permintaan Menkumham, Yasonna H. Laoly kepada Jaksa Agung Malaysia.

Klaim tersebut berbeda dengan apa yang disebutkan oleh PM Malaysia Mahathir Mohammad. Mahathir menyatakan bahwa bebasnya Siti Aisyah karena proses aturan hukum.

Anggota Komisi III DPR Romo Muhammad Syafii menyatakan bahwa momen ini tidak lepas dari adanya upaya pencitraan dari pemerintah.

"Saya lihat ada keinginan atau hasrat yang besar untuk menjadikan ini sebagai pencitraan. Seakan-akan pemerintah melakukan kerja-kerja superman," kata Romo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (13/3).

Politisi Gerindra itu menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah sudah merupakan keharusan dalam melindungi setiap warga negaranya di manapun berada.

Sementara kebebasan Siti Aisyah, sesuai dengan pernyataan Mahathir, sudah berdasarkan prosedur hukum yang berlaku.

"Sementara apa sih kehebatan pemerintah kita bisa intervensi hukum Malaysia?" tandas Romo. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita