Fakta Terkini Aksi Brutal Penembakan di Masjid New Zealand

Fakta Terkini Aksi Brutal Penembakan di Masjid New Zealand

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pelaku aksi teror di dua masjid di kota Christchurch, Selandia Baru (New Zealand) telah dijerat dakwaan pembunuhan. Pelaku juga diyakini bertanggung jawab atas teror mematikan selama 36 menit di dua masjid tersebut.

Tersangka yang diidentifikasi bernama Brenton Tarrant (28), seorang warga Australia, telah ditangkap otoritas Selandia Baru. Pada Sabtu (16/3) ini, Tarrant dihadirkan dalam persidangan di Christchurch.

Korban tewas sejauh ini dilaporkan mencapai sedikitnya 49 orang, dengan rincian 41 orang tewas di Masjid Al Noor, tujuh orang tewas di Masjid Linwood dan satu orang tewas di Rumah Sakit Christchurch.

Sedangkan korban luka mencapai 48 orang, namun hanya 39 orang yang masih dirawat di rumah sakit dengan 11 orang di antaranya menjalani perawatan intensif. Identitas maupun asal kewarganegaraan para korban tewas dan luka belum dirilis secara resmi oleh otoritas Selandia Baru.

Berikut fakta-fakta terkini terkait aksi teror ini:

Pelaku Teror Dijerat Dakwaan Pembunuhan

Tarrant telah dihadirkan dalam persidangan di Christchurch pada Sabtu (16/3) waktu setempat dan didakwa atas pembunuhan. Perdana Menteri (PM) Jacinda Ardern menyebut Tarrant sebagai 'pelaku utama'. Dakwaan yang dijeratkan terhadap Tarrant masih bisa bertambah.

Kepolisian Selandia Baru meyakini Tarrant melakukan penembakan brutal di dua masjid -- Masjid Al Noor dan Masjid Linwood -- pada Jumat (15/3) waktu setempat.

Kedua masjid diketahui hanya berjarak 7 menit jika ditempuh dengan mobil. Aksi keji Tarrant yang menewaskan 49 orang itu dilakukan dalam kurun waktu 36 menit.

Pengadilan setempat menyatakan Tarrant akan ditahan hingga April mendatang.

Pelaku Mendapatkan Senjatanya Secara Legal 

PM Adern menyatakan bahwa Tarrant mendapatkan senjata-senjata yang dipakainya dalam teror di Christchurch secara legal. Izin kepemilikan senjata api didapatkan Tarrant sejak November 2017.

Dalam aksi kejinya, Tarrant disebut menggunakan lima senjata api, termasuk dua senapan semi-otomatis dan dua shotgun. Satu pucuk senapan patah (lever action) juga disita dari Tarrant.

Menindaklanjuti fakta itu, PM Ardern bersumpah mengubah aturan kepemilikan senjata api di negaranya. "Undang-undang senjata api kita akan berubah," tegas PM Ardern, tanpa menjelaskan lebih lanjut seperti apa perubahan yang akan dilakukan.

Seperti dilansir AFP, aturan hukum yang berlaku di Selandia Baru menyatakan siapa saja di atas usia 16 tahun bisa mengajukan izin kepemilikan senjata api. Izin itu akan berlaku selama 10 tahun setelah pemilik senjata api menyelesaikan uji keamanan dan pemeriksaan latar belakang oleh pihak kepolisian.

Pelaku Akan Lanjutkan Serangan Saat Ditangkap Polisi

Tarrant ditangkap sekitar 36 menit usai laporan aksi teror diterima polisi Selandia Baru pada Jumat (15/3) waktu setempat. Diyakini bahwa dia masih akan melanjutkan aksi kejinya jika tidak segera ditangkap polisi.

PM Ardern menyatakan bahwa jumlah korban tewas akan lebih banyak jika pelaku tidak segera ditangkap. Dia lantas memuji dua polisi yang berhasil menangkap Tarrant dengan cepat.

"Pelaku terus bergerak, ada dua senapan lainnya di dalam kendaraan yang dipakai pelaku dan jelas menjadi niat pelaku untuk melanjutkan serangannya," ungkap PM Ardern dalam konferensi pers, Sabtu (16/3) ini.

Pelaku Berkeliling Dunia Sebelum Lakukan Teror di Christchurch

Tarrant yang warga Australia ini diketahui pernah bekerja sebagai personal trainer selama beberapa tahun di sebuah gym lokal di Grafton, New South Wales, Australia. Grafton merupakan kota asal Tarrant. Dia bekerja di sana sejak akhir tahun 2000-an.

Warga Grafton mengenal Tarrant sebagai pemuda menyenangkan yang terobsesi pada kebugaran. Dia juga berasal dari keluarga yang dihormati di sana. Manajer gym yang pernah bos Tarrant, Tracey Gray, menyebut pria berambut pirang itu terlihat 'relatif normal' saat bekerja untuknya.

"Dia tidak pernah menunjukkan pandangan ekstremis atau perilaku gila lainnya," sebut Gray kepada media lokal Australia, Nine News, afiliasi CNN.

Saat mengetahui Tarrant melakukan teror mengerikan di Christchurch, Gray terkejut. Dia menduga Tarrant berubah menjadi ekstrem dan radikal saat melakukan perjalanan ke Eropa dan Asia pada awal tahun 2010-an.

PM Ardern mengonfirmasi Tarrant telah bepergian keliling dunia dan keluar-masuk Selandia Baru di sela-sela perjalanannya ke luar negeri. "Individu ini telah bepergian keliling dunia, dengan secara sporadis menghabiskan waktu di Selandia Baru," sebutnya.

Manifesto Anti-Muslim Dikirim Pelaku ke PM New Zealand

Kantor PM Ardern mengonfirmasi pihaknya menerima salinan 'manifesto' yang ditulis Tarrant kurang dari 10 menit sebelum teror dimulai pada Jumat (15/3) kemarin.

Selain Kantor PM Ardern, ada 70 pihak lainnya yang menerima salinan manifesto itu sesaat sebelum teror terjadi di dua masjid -- Masjid Al Noor dan Masjid Linwood -- di Christchurch. Salinan itu diterima via email.

Tarrant sebelumnya diketahui sempat memposting secara online sebuah manifesto setebal 87 halaman, yang isinya menyebutkan alasannya melakukan penembakan brutal itu. Manifesto itu berisi pandangan anti-imigran, anti-muslim dan penjelasan mengapa serangan itu dilakukan.

Mereka yang juga menerima salinan manifesto antara lain, sejumlah politikus Selandia Baru, kemudian Ketua Partai Nasional Selandia Baru, Simon Bridges dan Ketua Parlemen Selandia Baru, Trevor Mallard, serta media massa baik domestik maupun internasional.

Menurut juru bicara PM Ardern, manifesto itu disusun seolah-seolah serangan telah terjadi. "Surat itu menyatakan alasannya melakukan serangan itu. Dia tidak menyebut ini hal yang akan dilakukan. Tidak ada kesempatan untuk menghentikannya," sebut juru bicara PM Ardern dalam pernyataannya.

Seorang WNI yang Hilang Dipastikan Meninggal Dunia

Satu warga negara Indonesia (WNI) bernama Lilik Abdul Hamid yang sebelumnya dilaporkan hilang usai teror terjadi di Christchurch, telah dinyatakan meninggal. Kepastian meninggalnya Lilik dikonfirmasi oleh Duta Besar RI untuk New Zealand, Tantowi Yahya, dalam pernyataannya.

"KBRI Wellington menerima kabar pukul 22.10 bahwa WNI a.n. Bapak Lilik Abdul Hamid (Pak Lilik) yang sebelumnya dilaporkan hilang saat ini telah dikonfirmasi menjadi salah satu korban meninggal dunia dalam peristiwa penembakan di Christchurch," demikian keterangan Dubes RI untuk New Zealand, Tantowi Yahya.

Tantowi mengatakan telah mengunjungi kediaman Lilik di Christchurch untuk memberikan dukungan. Dia mengatakan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi juga telah menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada istri korban, Nina Lilik Abdul Hamid.

Sebelumnya, Tantowi dan tim konsuler KBRI Wellington menjenguk WNI lain yang menjadi korban teror mematikan ini. WNI bernama Zulfirman Syah itu tengah menjalani perawatan medis di Christchurch Public Hospital. Zulfirman telah menjalani multiple operations dan saat ini masih mendapatkan perawatan medis.

"Kondisi anak dari Bapak Zulfirman Syah yang juga tertembak, saat ini diketahui sudah stabil," kata Tantowi.

KBRI Wellington mengapresiasi upaya bersama para WNI di Christchurch dalam membantu istri Zulfirman Syah selama masa perawatan di Christchurch Public Hospital.[dtk]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA