Soroti Impor Ethanol, DPR Desak Pemerintah Tak Mudah Masukkan Barang Cina

Soroti Impor Ethanol, DPR Desak Pemerintah Tak Mudah Masukkan Barang Cina

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Anggota Komisi VI DPR RI Lili Asdjudiredja mengharapkan perjanjian perdagangan Indonesia dengan Pakistan, Hongkong dan China berdampak positif terhadap kepentingan nasional.

Namun, kerjasama itu harus mampu melindungi kepentingan masyarakat dan Negara Indonesia. 

Dia memaparkan, dalam perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Pakistan terdiri dari 7 poin. Namun, Lili mengaku menolak poin nomor 7, karena poin itu membahas mengenai impor ethanol.

"Sebagaimana diketahui ethanol adalah bahan baku dari minuman keras. Negara seperti Malaysia impor beanya adalah 60 persen, lalu kenapa Indonesia yang tadinya impor beanya 30 persen bisa menjadi 0 persen," kata Lili di Jakarta, Selasa (12/2/2019).

Sementara itu, Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno menyatakan salah satu implementasi dari perjanjian Indonesia dan Pakistan mengenai pembebasan bea ethanol menimbulkan kekhawatiran, bahkan keberatan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Adapun terkait ratifikasi perdagangan bebas antara ASEAN dan Hong Kong serta Republik Rakyat China, dirinya berharap produk-produk dari China tidak mudah untuk masuk ke tanah air. [ts]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita