Polda Metro Jaya akan Panggil Pengunggah Video Rocky Gerung

Polda Metro Jaya akan Panggil Pengunggah Video Rocky Gerung

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Polda Metro Jaya memastikan bahwa proses hukum kasus dugaan penodaan agama oleh mantan dosen filsafat Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung, masih berlanjut.

Meskipun Rocky Gerung sudah dimintai klarifikasinya oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (1/2/2019) lalu.

Selain berencana memanggil saksi ahli, Polda Metro Jaya juga berencana akan memanggil pengupload video berisi pernyataan Rocky Gerung kita suci fiksi itu di YouTube

Pernyataan Rocky Gerung itu diambil di dalam sebuah acara televisi swasta.

Sebab dari hasil keterangan pelapor, diketahui pelapor melaporkan dugaan penodaan agama yang dilakukan Rocky Gerung.

Pelaporan itu berdasarkan dari melihat video di youtube dan bukan berdasar atas peristiwa.

"Ya akan dipanggil juga penguploadnya."

"Jadi nanti dari penyidik yang akan mengagendakan kira-kira seperti apa nanti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (5/2/2019).

"Masih terus penyelidikan ya."

"Tentunya untuk kasus Pak Rocky Gerung nanti dari penyidik akan melihat seluruhnya."

"Namanya klarifikasi kan tidak hanya yang bersangkutan, tapi klarifikasi juga kepada saksi yang lain. Untuk pelapor sudah kita mintai klarifikasi," kata Argo.

Kemudian selanjutnya tambah Argo akan dimintai klarifikasi juga kepada para saksi yang melihat, mendengar dan mengetahui persitiwa tersebut.

"Kini sedang dianalisa penyidik. Saksi ahli pun rencananya akan kita hadirkan juga," kata Argo. [tribun]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita