Jubir BPN: Polisi Diam, Pidato 'Marah' Jokowi soal Saracen Hanya Pura-pura

Jubir BPN: Polisi Diam, Pidato 'Marah' Jokowi soal Saracen Hanya Pura-pura

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Presiden Jokowi sendiri resah dengan keberadaan kelompok Saracen.

Bahkan pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi di Indonesia itu telah memerintahkan Kapolri agar mengusut tuntas kelompok Saracen hingga ke akar-akarnya. 

Jurubicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferdinand Hutahaean mengingatkan, sudah sepatutnya polisi menjalankan perintah presiden berdasarkan penjelasan pihak Facebook terkait penutupan akun dan Fanspage milik Permadi Arya alias Abu Janda.

Menurut dia, jika polisi diam saja justru memperkuat kecurigaan Saracen buatan pemerintah. 

"Berarti waktu Pak Jokowi dengan mimik serius dan marah terkait Saracen yang waktu itu dia bilang sangat jahat dan sadis ya saya berfikir itu retorika belaka, pura-pura marah, karena pendukungnya lah yang terlibat di Saracen," ucap Ferdinand kepada Kantor Berita Politik RMOL, MinggU (10/2).

Ada sekitar 207 halaman, 800 akun Facebook, 546 grup, serta 208 akun Instagram Indonesia yang dihapus  Facebook Inc. Beberapa akun di antaranya selain milik Permadi Arya (halaman), juga Kata Warga (halaman), Darknet ID (halaman), berita hari ini (Grup), ac milan indo (Grup).

Head of Cybersecurity Policy Nathaniel Gleicher, melalui keterangan resminya, menyatakan bahwa ratusan akun yang dihapus tersebut berhubungan dengan sindikat Saracen. 

"Sudah selayaknya ditindaklanjuti menjadi pelanggaran hukum yang luar biasa jahatnya menurut Pak Jokowi. Jadi sekali lagi kita meminta kepolisian untuk menindak lanjuti informasi awal yang diberikan pihak Facebook tersebut,” tegas Ferdinand.

Kepolisian, menurut Ferdinand, tidak bisa mengabaikan begitu saja informasi Facebook tersebut karena Saracen telah menebarkan fitnah dan hoax yang sangat kejam. 

"Kita tunggu langkah konkret dari kepolisian atas penutupan akun-akun tersebut," pungkasnya.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita