Jual Kue, Gadis 15 Tahun Diseret ke Kebun Lalu Terjadilah

Jual Kue, Gadis 15 Tahun Diseret ke Kebun Lalu Terjadilah

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Gadis usia 15 tahun, sebut saja Bunga, menjadi korban perkosaan oleh pria beristri di salah satu kebun.

Parahnya, aksi bejat tersebut itu dilakukan pria 30 tahun itu yang tak lain adalah warga sekampung dengan korban, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar, pada Sabtu (15/12/2018) lalu sekira jam 08.00 WIB. Namun, pelaku baru terungkap beberapa hari lalu.

“Pelaku kita tangkap setelah semua bukti kebejatannya kita dapatkan,” kata Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Mohammad Ginting.

Ia menjelaskan, pelaku ditangkap di Desa Merapi, Rabu pada (30/1/2019) lalu, tanpa perlawanan. Penangkapan itu pun setelah ada laporan dari keluarga korban.

Hasil pemeriksaan sementara, diketahui modus pelaku untuk melancarkan aksinya dengan cara berpura-pura hendak membeli kue yang dijual korban.

Kala itu, Sabtu sekira pukul 05.30 Wib, korban pergi ke rumah Ti, pembuat kue. Untuk mengambil kue yang akan dijualnya. Korban kemudian pergi berkeliling menjual kue tersebut.

“Kemudian sekira jam delapan pagi, ketika korban tiba di dekat jembatan gantung, pelaku memanggil korban dan bilang, Dek masih ada kue kah?,” kata Ginting menirukan perkataan pelaku.

Saat menanyakan soal kue itu, pelaku juga memperlihatkan dompet beserta uang Rp100 ribu yang sudah ada di tangannya. Sebagai penjual, korban harus melayani pembeli dengan baik dan ramah. Korban pun langsung menjawab 'ada'.

“Lalu, pelaku menghampiri korban dan korban pun memperlihatkan kue dagangannya,” papar Ginting, dikutib Jpnn, Senin (4/2/2019).

Bukannya memilih kue, pelaku tiba-tiba menarik tangan kiri korban. Untuk dibawa ke kebun sambil merayu korban untuk melakukan perbuatan terlarang. Korban yang ketakutan langsung berteriak sekencang-kencangnya sambil melawan.

Meski demikian, pelaku berhasil membawa korban ke bawah pohon durian. Kemudian korban disandarkan di pohon itu, hingga terjadilah perkosaan tersebut. Korban tak menyerah. Dia masih mencoba melawan. Namun pelaku semakin beringas.

Usai melancarkan aksinya, pelaku pulang meninggalkan korban. Pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatan yang dialami kepada orang tuanya. Setelah membersihkan diri di sungai, korban pulang sambil menangis.

Korban langsung menceritakan kejadian itu kepada ibunya. Lima hari kemudian, hal tersebut pun dilaporkan ke Polres Sekadau.

Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan visum terhadap korban. Polisi juga mengamankan beberapa pakaian milik korban yang dijadikan sebagai alat bukti. “Pelaku yang sudah berkeluarga ini, sudah kita tahan," tegas Ginting. [ry]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA