BPN akan Adukan Jokowi karena Langgar Etika Debat

BPN akan Adukan Jokowi karena Langgar Etika Debat

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyesalkan Jokowi kembali menyerang personal Prabowo dalam debat capres, tadi malam (Minggu, 17/2).

Jokowi menyinggung kepemilikan lahan ratusan ribu hektar milik capres nomor urut 02 itu. 

Jurubicara BPN Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean saat debat berlangsung, mengaku telah meminta komisioner KPU untuk menegur Jokowi. 

"Saya menemui komisioner KPU dan Bawaslu untuk protes dan meminta agar menegur Jokowi pada saat itu juga. Karena itu adalah pelanggaran aturan dan etika debat," ujar Ferdinand saat dihubungi, Senin (18/2).

Hanya memang, lanjut Ferdinand, baik KPU maupun dan Bawaslu tidak bisa menindak langsung laporan BPN ketika itu. Kedua lembaga penyelenggara Pemilu itu meminta tim Prabowo untuk membuat laporan resmi.

"Hari ini, kami akan melaporkan Jokowi atas serangan tadi malam terkait melanggar etika," tegasnya.

BPN menilai paslon 01 telah melanggar aturan pasal 280 ayat 1 huruf c Juncto Pasal 521 UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektar, juga di Aceh Tengah 120 ribu hektar. Saya hanya ingin menyampaikan bahwa, bahwa, bahwa pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan masa pemerintahan saya...." kata Jokowi dalam debat. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita