Wacana Moeldoko Justru Perpanjang Birokrasi Penanganan Bencana

Wacana Moeldoko Justru Perpanjang Birokrasi Penanganan Bencana

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang menyebut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan berada di bawah dua Menko, yakni Menko Polhukam dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) perlu dikaji kembali. 

Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai wacana Moeldoko itu justru memperpanjang rantai birokrasi dalam penanganan bencana.

“Sedangkan penanganan bencana memerlukan kecepatan dan ketepatan. Panjangnya birokrasi bisa mempengaruhi tingkat kecepatan dalam pengambilan keputusan,” kata Karyono kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (3/1). 

Selama ini, sambung dia, BNPB bertanggung jawab langsung di bawah presiden berdasarkan Perpres 8/2008. Posisi ini lebih tepat karena presiden bisa mengendalikan secara langsung dan bisa memerintahkan kepada panglima TNI, kapolri, dan semua instansi yang terkait untuk menangani bencana. 

“Perpres ini sudah cukup baik, kalaupun dibutuhkan perubahan, tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas penanganan bencana,” pungkasnya. 

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengeluarkan wacana untuk menempatkan BNPB di bawah tanggung jawab Menko Polhukam terkait tanggap darurat kebencanaan. Sementara mengenai rehabilitasi berada di bawah tanggung jawab Menko PMK. [rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA