Dilaporkan Polisi, Andi Arief: Lucu Kalau Aku Diperiksa

Dilaporkan Polisi, Andi Arief: Lucu Kalau Aku Diperiksa

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Bola panas kabar kontainer berisi surat suara tercoblos kini berada di tangan polisi. Sejumlah pihak telah dilaporkan resmi, termasuk Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief.

"Luculah kalau aku diperiksa," kata Andi menanggapi laporan yang ditujukan kepada dirinya, sesaat lalu (Jumat, 4/1). 

Pelapor Andi Arief bukanlah KPU, melainkan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi -Ma'ruf Amin.

Andi dituduh timses Jokowi atas dugaan tindak pidana penyebaran berita palsu atau hoaks ke Badan Reserse Kriminal Polri dengan nomor laporan LP/B/0013/I/2019/BARESKRIM tertanggal 3 Januari 2019.

Andi berdalih dirinya mengimbau kepada aparat atas beredarnya info adanya kontainer tersebut, supaya aparat bertindak cepat agar tidak terjadi hoax.

Andi pun mengungkit tentang info yang diungkap dirinya pada tahun 2017 lalu, saat Pilkada DKI berlangsung. Mantan staf khusus Presiden SBY ini mengungkap soal kiriman KTP-el ganda berasal dari Kamboja di Bandara Soekarno-Hatta. Belakangan pemerintah membenarkan informasi Andi tersebut. 

"Dulu aku dapat info yang sama soal KTP elektronik di Bandara Soekarno Hatta. Awalnya dikecam. Ujungnya Mendagri ucapkan terima kasih. Sekarang menginfokan yang mungkin serupa masih dikecam, tapi kan waktu enggak berhenti," demikian Andi Arief. [rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA