Polisi Panggil 45 Artis yang Terlibat Prostitusi Online

Polisi Panggil 45 Artis yang Terlibat Prostitusi Online

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan mengatakan, terdapat 45 artis dan seratus model majalah dewasa yang terlibat prostitusi online dan kini disidik. Dia menegaskan, penyidik sudah mengantongi puluhan nama artis tersebut. 

Nama ke-45 artis dan seratus model itu diperoleh penyidik dari hasil pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka, juga berdasarkan data yang diperoleh dari bukti dokumen percakapan maupun transaksi tersangka. "Nama-nama sudah kami pegang semuanya," kata Luki. 

Dia mengatakan, ke-45 artis yang sudah dikantongi namanya itu akan dipanggil secara bertahap untuk diperiksa sebagai saksi. "Dan kami akan panggil nanti satu per satu orang-orang yang terlibat di dalam jaringan ini. Kami sudah punya foto-fotonya, sudah punya nama-namanya, dan sudah punya sebagian transaksinya," ujar Luki. 

Kapolda menuturkan, prostitusi online yang dijalankan tersangka ES dan TN diduga kuat merupakan jaringan besar dan berlangsung cukup lama. Tarif kencan artis yang ditawarkan kepada para lelaki hidung belang bervariasi, antara Rp25 juta sampai Rp100 juta, tergantung tingkat kecantikan dan kepopulerannya. 

Diketahui, kasus ini bermula ketika polisi menggerebek aktris Vanessa Angel atau VA saat melayani syahwat pria pemesannya di salah satu hotel di Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu siang, 5 Januari 2019. Tarif VA dalam jasa kencan itu disebut polisi Rp80 juta. 

Selain VA, polisi juga mengamankan Avriellia Shaqqila atau AS. Dia juga menjalani transaksi seksual dengan kesepakatan harga Rp25 juta sekali kencan. Dalam kasus itu, polisi menetapkan dua tersangka, yakni ES dan TN. Keduanya disangka sebagai muncikari VA dan AS. [viva]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita