Mahfud Singgung soal Utang: Yang Harus Diingatkan adalah Ngutang Tanpa Tahu Cara Membayarnya

Mahfud Singgung soal Utang: Yang Harus Diingatkan adalah Ngutang Tanpa Tahu Cara Membayarnya

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menyinggung perihal utang dalam kicauan Twitternya, Selasa (1/1/2019).

Mahfud MD menyebut bahwa banyak pihak yang menawarkan utang tiap harinya.

Tawaran utang tersebut datang dengan berbagai rayuan yang menggiurkan.

Namun Mahfud MD mengingatkan agar berhati-hati dalam berutang.

Terlebih jika tidak memiliki rencana terukur untuk membayar utang.

Menurut Mahfud MD, menjadi berbahaya jika utang tanpa memiliki kemampuan untuk membayar, karena bisa menjerat pihak yang utang.

Di sisi lain, Mahfud MD tidak melarang untuk berutang.

Selama memiliki kemampuan untuk membayar.

Mahfud MD juga menceritakan riwayat utang yang dilakukan oleh Nabi Muhammad pada zaman dahulu.

Dari riwayat tersebut Mahfud MD ada tauladan yang bisa diambil hikmahnya sebagai moral ekonomi syariah.

"Melalui WA, SMS, Twitter, setiap hr datang rayuan agar kita meminjam uang.
Jaminannya BPKB mobil bahkan ada yg tanpa jaminan.
Ber-hati2lah, ngutang itu gampang, semua ingin memberi utangan.
Tapi pd saat hrs membayar kita di-buru2 bagai tikus. Bnyk yg pakai debt collector," kicau Mahfud MD.

"Asal ngutang dgn perhitungan matang, silakan.
Makin besar hutang, makin tinggi kemampuan bayar plus untungnya. Itu bagus.
Yg hrs kita ingatkan adl yg ngutang tanpa tahu bgmn membayarnya.
Itu yg bs menjerat. Kadang ada yg dipaksa ngutang motor, 3 bln kemudian disita plus bunganya," kicau Mahfud MD.


Mahfud MD juga membedakan antara utang dan kerjasama.

Kalau utang, misalnya untuk usaha, entah untung atau rugi, utang harus dikembalikan utuh.

Sedangkan kerjasama, keuntungannya dibagi dan ruginya ditanggung bersama.

"Kerjasama dan berhutang itu beda.
Kalau kerjasama dlm perdagangan namanya musyarakah, bisa bagi untung dan tanggung rugi bersama.
Tapi kalau ngutang ya ngutang, untung atau rugi hrs dikembalikan utuh.
Yg dilakukan Nabi dlm pinjam onta itu akadnya adl ngutang," kicau Mahfud MD. [tribun]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA