Geger Tabloid Politik Masuk Masjid, Isinya Menyudutkan Prabowo-Sandi

Geger Tabloid Politik Masuk Masjid, Isinya Menyudutkan Prabowo-Sandi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Tabloid bermuatan isu seputar pasangan calon presiden muncul kembali menjelang pelaksanaan Pilpres 2019. Sementara 'Obor Rakyat' pada 2014 merugikan capres Joko Widodo, tabloid 'Indonesia Barokah', yang kini tengah tersebar di wilayah Jawa, menyudutkan capres Prabowo Subianto.

Tabloid tersebut memuat sejumlah artikel yang cenderung menyudutkan paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Tabloid tersebut dikirimkan ke masjid-masjid maupun pondok pesantren.

Salah satu yang turut mengusut penyebaran tabloid ini adalah Bawaslu Jawa Tengah. Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jawa Tengah Rofiuddin mengatakan pihaknya mendapat laporan karena ada dugaan framing berita yang merugikan pasangan capres tertentu.

"Tabloid ini kalau dilihat ada berita yang arahnya bercampur opini dan juga ada semacam permainan framing sehingga menguntungkan atau merugikan capres tertentu," jelas Rofi, Selasa (22/1).

Pada headline halaman pertama ditulis judul 'Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?'. Kemudian di kolom Liputan Khusus ada berita berjudul 'Membohongi Publik untuk Kemenangan Politik?' dengan karikatur Ratna Sarumpet, Fadli Zon, Sandiaga Uno, dan Prabowo Subianto. Sebagian artikel juga membahas tentang agama.

Sementara itu, Bawaslu Blora, yang juga mengecek peredaran tabloid ini, memperbolehkan 'Indonesia Barokah' tetap beredar. Alasannya adalah konten tabloid itu tidak mengandung unsur ujaran kebencian. Isi 'Indonesia Barokah' hanya memuat rangkuman informasi dari media mainstream serta memuat sebuah fakta dan bukan hoax.

Tabloid-tabloid 'Indonesia Barokah' diketahui dikirimkan lewat Kantor Pos dan ditujukan kepada takmir masjid. Pengirim paket menyembunyikan identitasnya, namun dari penyelidikan awal, diketahui pengiriman dilakukan dari daerah Bekasi dan Jakarta Selatan.

Beberapa pihak masjid melaporkan soal pengiriman tabloid 'Indonesia Barokah' ke Bawaslu setempat. Namun ada juga takmir masjid yang langsung membakar tabloid-tabloid tersebut. Ada juga yang meminta agar Kantor Pos tidak mengirimkan lagi bila ada paket semacam itu.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mengecam penyebaran 'Indonesia Barokah'. Mereka menduga ada pihak yang memiliki kekuatan besar di balik penyebaran dan produksi tabloid ini.

"Kami menduga ada kekuatan besar di belakang tabloid tersebut sehingga bisa beredar dengan masif sampai ke berbagai daerah," kata anggota Tim Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandiaga, Habiburokhman, kepada wartawan, Rabu (23/1).

BPN pun sudah melaporkan soal 'Indonesia Barokah' ini ke pihak berwajib dan Bawaslu. Sandiaga Uno juga menyerahkan soal 'Indonesia Barokah' kepada pihak berwajib.

"Kita serahkan ke aparat hukum. Kita tunggu keberpihakan dari para penegak hukum dan netralitas penegak hukum seandainya tabloid-tabloid tersebut merugikan salah satu pasangan calon," ungkap Sandiaga.

Sementara itu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menegaskan bukan pihaknya yang membuat dan menyebarkan tabloid yang banyak beredar di Jateng dan Jabar itu. Para pendukung Jokowi juga diminta tidak ikut menyebarkannya.

"Saya berharap ke pendukung, kalau menemukan konten tabloid, agar tidak ikut menyebarkan," ungkap Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding kepada wartawan, Rabu (23/1/2019).

"Prinsip kami tidak memahami dan tahu siapa pembuat tabloid tersebut. Kami dorong tim kami untuk senantiasa berkampanye dengan narasi positif, itu prinsip yang kami pegang. Berkampanye dengan konten positif, cara yang positif. Dan maksud yang positif pula," sambung politikus PKB itu.

Mengenai keluhan kubu Prabowo-Sandiaga, Polri menyebut belum bisa menanganinya. Itu lantaran soal konten berita masuk dalam ranah Dewan Pers. Polri akan menangani masalah tersebut bila Dewan Pers menyatakan ada dugaan pelanggaran pidana atas konten 'Indonesia Barokah'.

"Ini merupakan ramah Dewan Pers. Jadi Dewan Pers yang harus berdiri di depan dulu, yang melakukan asesmen terhadap tabloid tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

"Apabila dalam asesmen menemukan pelanggaran jurnalistik dan juga apabila menemukan ada pelanggaran pidana, nanti Dewan Pers akan memberikan rekomendasi kepada kepolisian untuk menindaklanjuti hasil asesmen dari Dewan Pers," sambung Dedi.

Bawaslu RI pun berkoordinasi dengan kepolisian terkait tabloid bermuatan politik 'Indonesia Barokah'. Terkait adanya unsur dugaan ujaran kebencian, Bawaslu akan mengkaji hal tersebut bersama tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Kita cegah untuk meluas dan koordinasi dengan jajaran kepolisian, tapi yang pasti biar tidak meresahkan dulu. Kalau kemudian ranahnya ada unsur hinaan dan lain-lain di situ, tentu dikaji di Gakkumdu," urai anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita