Soal ICERD yang Picu Gelombang Massa Aksi 812 di Malaysia

Soal ICERD yang Picu Gelombang Massa Aksi 812 di Malaysia

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Untuk pertama kalinya sejak aliansi Perdana Menteri (PM) Mahathir Mohamad memenangi pemilu Malaysia pada Mei lalu, aksi demo besar-besaran digelar di Kuala Lumpur pada 8 Desember lalu. Aksi yang disebut sebagai 'Aksi 812' itu diikuti oleh lebih dari 50 ribu orang. Apa sih tujuan aksi itu sebenarnya?

Seperti dilansir Reuters, Senin (10/12/2018), aksi yang didudkung oleh dua partai oposisi terbesar Malaysia, United Malays National Organisation (UMNO), dan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) itu, awalnya dimaksudkan untuk memprotes rencana pemerintah Mahathir untuk meratifikasi konvensi PBB mengenai larangan diskriminasi rasial. 

Para pengkritik konvensi itu khawatir bahwa ratifikasi konvensi bisa mengganggu hak-hak istimewa etnis Melayu dan mengancam status Islam sebagai agama resmi Malaysia. Akhirnya, setelah beberapa pekan ini kelompok-kelompok pro-Melayu menggelar aksi demo untuk menolak ratifikasi itu, bulan lalu pemerintahan Mahathir menyatakan tak akan meratifikasi konvensi PBB tersebut.

Meski pemerintah Mahathir telah menyatakan tak akan meratifikasi konvensi PBB tersebut, namun pada Sabtu (8/12) aksi demo tetap digelar untuk merayakan penolakan pemerintah tersebut. Pihak pengorganisir demo menyebut aksi tersebut "aksi syukur".

Mahathir mengatakan, pemerintah mengizinkan aksi 812 tersebut sebagai bagian dari demokrasi, namun juga mengingatkan untuk tidak menimbulkan kekacauan. Aksi tersebut digelar di bawah pengawasan ketat polisi dan berlangsung damai hingga berakhir.

Mantan PM Najib Razak ikut serta dalam aksi tersebut. Kepolisian mengatakan bahwa setidaknya 55 ribu orang mengikuti aksi tersebut. Massa yang berpakaian putih-putih itu, berkumpul di tiga lokasi sebelum berjalan menuju lapangan bersejarah, Dataran Merdeka, Kuala Lumpur dengan meneriakkan "Hidup Melayu" dan "Hancurkan ICERD."

ICERD yang merupakan singkatan dari International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination atau Konvensi Internasional tentang Penghapusan Semua Bentuk Diskriminasi Rasial adalah konvensi PBB yang dipermasalahkan di Malaysia tersebut.

"Ya, kita memang tidak meratifikasi ICERD, namun kami tetap di sini untuk menyampaikan bahwa kami menentang itu," ujar seorang demonstran Rosli Ikhsan. "Bahkan meski pemerintah telah mengatakan mereka tak akan mendukung itu, kami masih tetap memprotes dengan segenap kekuatan kami dari seluruh Malaysia," imbuhnya.

"Buat saya, ICERD itu buruk," kata mahasiswi Nurul Qamariah yang ikut demo tersebut. "Itu buruk karena akan mengikis posisi orang Melayu. Ini negara untuk orang Melayu. Kami ingin Melayu menjadi superior, tapi mengapa orang-orang itu ingin membuat Melayu berada di level yang sama dengan orang-orang China dan India?" tuturnya.

Sejumlah analis mengatakan bahwa Najib dan partainya menggunakan aksi 812 itu untuk mengalihkan perhatian dari dakwaan-dakwaan korupsi terhadap dirinya, istrinya dan mantan pejabat-pejabat pemerintahannya.

Sedikit mengenai ICERD, ini merupakan konvensi hak asasi manusia yang mewajibkan anggotanya untuk menghapuskan diskriminasi etnis dan mengembangkan pengertian di antara semua ras. Konvensi ini juga memberikan kewajiban pelarangan penyebaran kebencian dan mengkriminalkan keikutsertaan dalam organisasi rasis. Konvensi ini juga memiliki mekanisme pengaduan individual apabila terjadi pelanggaran, sehingga telah berkembang suatu yurisprudensi mengenai penafsiran dan penerapan konvensi ini.

Konvensi ICERD disetujui dan dibuka untuk penandatanganan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tanggal 21 Desember 1965. Konvensi ini mulai berlaku pada tanggal 4 Januari 1969. Pada Oktober 2015, perjanjian ini telah ditandatangani oleh 88 negara dan secara keseluruhan terdapat 177 negara yang telah menjadi negara anggota. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita