Jumat, Dahnil Diperiksa Lagi Soal Dana Kemah

Jumat, Dahnil Diperiksa Lagi Soal Dana Kemah

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Penyelidikan kasus dana Kemah dan Apel Pemuda Islam Kemenpora berlanjut. Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memanggil kembali Mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak pada Jumat (14/12).

Pemanggilan tersebut untuk mendalami kasus dugaan penyalahgunaan dana yang ditemukan penyidik pada Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan yang diinisiasi oleh Kemenpora. Kegiatan digelar pada akhir 2017.

"Jumat (14/12) besok kami kembali memanggil Pak Dahnil," singkat Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan saat dikonfirmasi, Rabu (12/12).

Pemanggilan Dahnil ini merupakan pemeriksaan kedua. Dia diperiksa sebagai saksi terkait tugas pokok dan fungsinya sebagai Ketua PP Pemuda Muhammadiyah saat penyelenggaraan kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam di Pelataran Candi Prambanan, Sleman.

"Karena kemarin, yang bersangkutan belum membawa dokumen. Untuk melengkapi pemeriksaan sebelumnya saja," katanya.

Sebelumnya, Dahnil diperiksa bersama ketua panitia kegiatan kemah dan apel pemuda Islam, Ahmad Fanani pada Jumat (24/11) lalu. Pihak kepolisian pun sudah memanggil sejumlah saksi lain yaitu staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI Abdul Latif, Ketua Panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Safarudin pada Senin (19/11) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono pun menegaskan, bahwa penyidik sudah menemukan dugaan penyalahgunaan uang negara melalui kegiatan kemah dan apel pemuda Islam itu ditemukan pada LPJ Pemuda Muhammadiyah.

"Kami sudah ada bukti permulaan yang cukup, diduga adanya penyimpangan anggaran kegiatan kemah tahun 2017. Kalau ada pengembalian uang, tidak menghilangkan tindak pidananya," tegas Argo. [jpc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita