Fadli Kepada Tjahjo: Tidak Usah Dipecat, Mundur Saja

Fadli Kepada Tjahjo: Tidak Usah Dipecat, Mundur Saja

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebaiknya mengundurkan diri, tidak usah menunggu dipecat.

Demikian disampaikan Fadli menanggapi pernyataan Tjahjo yang mengaku siap dipecat jika kasus terkait KTP-el yang tercecer di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, akan mengganggu pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

"Enggak usah dipecat, mundur saja. Terbukti berkali-kali gagal urus DPT, urus KTP-el lalu berkarung-karung tercecer. #rezimsontoloyo," ujar Fadli, politisi Partai Gerindra itu di akun Twitter, Selasa (11/12).

Fadli Zon sebelumnya juga angkat bicara soal jual beli blangko KTP-el di situs online. Dia menilai Kemendagri gagal mengamankan data kependudukan.

Fadli menuturkan, kasus jual beli blangko KTP-el bukan kasus pertama yang menunjukkan buruknya standar kerja Kemendagri terkait proses perekaman data, pendistribusian dan kontroling pencetakan KTP-el.

Dia menyebut, pada Mei lalu, ada kasus temuan ribuan KTP-el tercecer di Bogor. Kasus serupa, ditemukan di Gowa, Sulawesi Selatan pada 18 Maret 2017. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita