1.000 e-KTP Ditemukan Tercecer di Pariaman Sumbar

1.000 e-KTP Ditemukan Tercecer di Pariaman Sumbar

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Warga Kota Pariaman, Sumatera Barat menemukan kurang lebih 1.000 keping e-KTP tercecer di sekitar permukiman. Polisi menyelidiki temuan ini. 

"Sekitar pukul 17.00 WIB masyarakat menemukan kurang lebih 1.000 keping e-KTP di Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah dan melaporkannya ke pihak Kepolisian," kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Andry Kurniawan di Pariaman, Selasa (11/12/2018) malam seperti dilansir Antara.

Polisi mengamankan kurang lebih 1.000 e-KTP itu dan melakukan pengecekan data bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman. Dari hasil pengecekan, Andry mengatakan e-KTP itu sebelumnya sudah ditarik oleh dinas dari pemiliknya dan sudah diganti dengan yang baru.

"Setelah kami lakukan pengecekan, seluruh e-KTP tersebut berasal dari Kabupaten Padang Pariaman yang merupakan bekas penggantian identitas, alamat, pekerjaan dan lain sebagainya," ungkapnya. 

Polisi dan Dinas Dukcapil mengusut kemungkinan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran. Pelaku pembuangan e-KTP tersebut belum diketahui. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman, Fadhly, memastikan sekitar 1.000 e-KTP tersebut merupakan bekas penggantian dari masyarakat di daerah itu. Penggantian tersebut meliputi alamat, pekerjaan, elemen data termasuk perubahan data pascapemekaran nagari di Kabupaten Padang Pariaman beberapa waktu lalu.

Fadhly menyebut hal itu sebagai keteledoran sehingga e-KTP bisa tercecer di sekitar permukiman warga dan hanya berjarak sekitar satu kilometer dari kantor dinas terkait. e-KTP yang tercecer itu akan dimusnahkan dengan cara digunting. 

"Kami akan koreksi di tingkat internal atas persoalan ini," katanya. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita