Deddy Mizwar Diperiksa KPK soal Meikarta

Deddy Mizwar Diperiksa KPK soal Meikarta

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Deddy Mizwar memenuhi panggilan penyidik KPK. Dia bakal diperiksa dalam kapasitas sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2013-2018 terkait kasus suap dalam perizinan proyek Meikarta.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Billy Sindoro)," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (12/12/2018).

Saat tiba di KPK, Deddy mengaku tahu soal rencana perizinan pembangunan proyek Meikarta karena saat itu menurutnya ada keharusan rekomendasi dari Pemprov Jawa Barat. Dia menilai pemeriksaan terhadapnya oleh KPK sebagai hal yang wajar.

"Sejak awalnya saya mengatakan ada yang kurang beres (dengan) rencana pembangunan Meikarta," ucap Deddy.

Selain Deddy, ada sejumlah saksi yang hari ini dipanggil, di antaranya:
- Pengacara Perry Cornelius Sitohang;
- Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan pada Kementerian Lingkungan Hidup Ary Sudijanto;
- HRD PT MSU (Mahkota Sentosa Utama) Andi Yosua;
- Staf Kabid Tata Ruang PUPR Kabupaten Bekasi Elsawati.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sembilan tersangka, termasuk Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin, dan mantan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 7 miliar terkait perizinan proyek Meikarta. Duit itu disebut sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita