Gegara Status Facebook soal Pilpres 2019, Tukang Gigi Ditembak Mati

Gegara Status Facebook soal Pilpres 2019, Tukang Gigi Ditembak Mati

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Seorang warga Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang, Madura bernama Subaidi (30) tewas ditembak dengan pistol rakitan milik Idris (30), pelaku.

Subaidi diketahui ditembak Andika di Dusun Pakes Arungan Timur, Desa Sokobanah Laok, Kecamatan Sokobanah, Sampang, Rabu (21/11/2018), sekitar pukul 13.30.

Dirangkum TribunWow.com, Sabtu (24/11/2018) berikut fakta-faktanya:

1. Korban ditelpon pelaku untuk pasang gigi

Dilansir TribunWow.com dari Tribun Jatim, menurut keterangan sejumlah warga dan kerabat korban, sebelum kejadian Subaidi ditelpon oleh pelaku, warga Desa Tamberu Barat, untuk memasang giginya.

Namun saat itu pelaku tidak meminta korban datang ke rumahnya, melainkan ke suatu tempat di kawasan Desa Sokobanah Laok, yang berjarak sekitar 6 km dari rumah korban.

Tanpa curiga, korban berangkat sendirian menemui pelaku yang datang bersama seorang temannya di area persawahan di kaki bukit.

Setelah bertemu mereka pun berbincang.

Namun tidak mengarah kepada pemasangan gigi.

Tanpa diduga, dari jarak dekat pelaku menembakkan senjatanya ke tubuh korban.

Usai menembak, pelaku bersama temannya kabur dengan mengendarai sepeda motor.

Sedangkan korban yang ditembak mengerang kesakitan sambil telapak tangannya memegang dadanya yang terluka akibat tembakan.

Kemudian korban berusaha bangun untuk naik sepeda motor.

Namun korban tidak cukup kuat dan kembali ambruk.

2. Suara tembakkan kagetkan warga sekitar

Suara tembakan itu pun mengagetkan warga sekitar.

Hal tersebut membuat sejumlah warga pergi ke luar rumah dan menuju ke arah suara tembakan.

Melihat korban tersungkur dengan posisi tertelungkup, warga pun langsung berusaha menolong korban dan membawanya ke puskesmas.

Seorang tokoh masyarakat Sampang, K Bahrudin mengatakan, meski lokasi penembakan itu cukup jauh dari rumah warga, tapi suara tembakan yang didengar warga itu cukup keras terdengar warga.

Jadi wajar jika warga sekitar berhamburan ke luar untuk mengetahui apa yang terjadi.

3. Berawal dari status soal Pilpres di Facebook

Mengutip Kompas.com, kasus ini bermula dari guru korban yang sempat mengunggah foto dengan memegang senjata tajam di laman Facebooknya.

Foto tersebut dilengkapi status yang menantang pendukung satu dari dua calon presiden.

Kemudian status guru korban dibalas oleh akun Facebook atas nama Idris Afandi yang diduga milik pelaku, dengan komentar bernada siap menghadapi tantangan itu.

Tak berselang lama, rekan korban kemudian mendatangi rumah pelaku untuk mengonfirmasi komentar tersebut.

Pelaku membenarkan akun tersebut miliknya, namun bukan dirinya yang menulis komentar.

"Pelaku mengaku ponselnya telah dijual dan tidak mengetahui siapa yang menulis komentar tersebut," jelas Kombes Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi, Sabtu (24/11/2018).

Beberapa hari setelah itu, korban mengunggah video pelaku yang disebutnya ketakutan hingga terkencing-kencing saat didatangi rekannya.

Dalam video tersebut, korban juga memberi keterangan akan membunuh pelaku jika bertemu.

Pertemuan pun terjadi hingga berujung duel pada Rabu (21/11/2018).

Mengutip Tribun Jatim, pelaku diketahui menembakkan senjata api ke tubuh korban satu kali, tepat mengenai dada kiri bawah tembus pinggang kanan, setelah antara korban dan pelaku cekcok mulut terlebih dulu di lokasi kejadian.

4. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan

Pelaku Idris ditangkap Polres Sampang, Kamis (22/11/2018), sekitar pukul 17.30 WIB saat mengendarai sepeda motor di kawasan Desa Karang Penang Onjur, Kecamatan Karang Penang, Sampang.

Tersangka ditangkap dengan kondisi tidak melakukan perlawanan, bersama barang bukti berupa laras senjata api rakitan jenis pen gun, yang didapat dari teman pelaku bernisial S.

Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman, kepada wartawan, Jumat (23/11/2018), mengatakan, sebelum ditangkap tersangka Idris bersembunyi rumah seorang warga.

Kemudian, Idris pergi mengendarai sepeda motor hendak kabur ke Pamekasan.

Namun saat itu aparat Polres Sampang datang dan langsung menangkapnya.

Tindakan tersangka Idris ini dijaring pasal berlapis melakukan pembunuhan berencana dan memiliki senpi dengan acaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup. [trb]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita