Forum Tunanetra Menggugat Ultimatum Ma'ruf Amin

Forum Tunanetra Menggugat Ultimatum Ma'ruf Amin

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Penyataan Cawapres KH Ma'ruf Amin mengenai orang 'buta' dan 'budek' tidak bisa melihat prestasi pemerintahan Jokowi menjadi kontroversi. Penyandang difabel di Jabar tersinggung dan menuntut Ma'ruf meminta maaf.

Penyandang disabilitas yang tergabung dalam Forum Tuna netra Menggugat menyesalkan pernyataan Ma'ruf. Menurut mereka, pernyataan tersebut mencederai perjuangan kaum disabilitas di tengah masyarakat.

"Kami menyesalkan dan prihatin atas pernyataan KH Ma'ruf Amin. Ketika kita berjuang melawan stigma di tengah-tengah masyarakat, pernyataan ini mencederai dan menenggelamkan perjuangan kami," kata penggerak Forum Tunanetra Menggugat, Suhendar, di Wytaguna, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Senin (12/11/2018).

Menurutnya, pernyataan Ma'ruf mendiskreditkan kaum difabel. Pernyataan tersebut seolah-olah penyandang tunanetra dan tunarungu tidak bisa melihat keberhasilan Presiden Jokowi dalam pembangunan di Indonesia.

Dia menegaskan sikap pihaknya terhadap pernyataan tersebut tidak ada kaitannya dengan politik. Pihaknya hanya ingin menyuarakan peryataan yang dianggap melukai hati para penyandang disabilitas.

"Sikap kita bukan karena berafiliasi dengan salah seorang capres. Perjuangan kita melawan stigma, tapi malah didiskreditkan salah satu cawapres," ungkap Suhendar yang juga Ketua IKA Wyataguna.

Ketua Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia, Yudi Yusfar, menyesalkan pernyataan yang menyamakan penyandang disabilitas dengan pihak-pihak yang tidak bisa melihat dan mendengar keberhasilan Jokowi.

"Sangat disesalkan ucapan Ma'ruf Amin. Kami disamakan dengan orang-orang yang tidak tahu informasi keberhasilan pemerintah dalam pembangunan," ucap Yudi.

Menyikapi pernyataan tersebut, pihaknya meminta Ma'ruf meminta maaf kepada penyandang disabilitas di tanah air. Pihaknya memberikan batas waktu 10 hari sejak penyataan sikap ini disampaikan.

"Kami meminta Kyai Ma'ruf Amin menarik penyataan itu atau meminta maaf secara langsung. Kami beri waktu 10 hari sejak hari ini. Kalau tidak ada iktikad baik, kami akan mengambil langkah lebih lanjut," ujar Yudi. [dtk]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA