Dipaku di Pohon, Puluhan APK Jokowi Dicopoti Satpol PP

Dipaku di Pohon, Puluhan APK Jokowi Dicopoti Satpol PP

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Alat peraga kampanye (APK) bergambar Presiden Joko Widodo yang bertuliskan ‘Ayo Kita Bekerja untuk Rakyat’ dicopot Satpol PP Kota Kediri, Rabu (14/11). Diduga APK yang juga terdapat logo PDI Perjuangan itu melanggar aturan.

Nampak sejumlah petugas Satpol PP langsung melepas APK dengan ukuran 1x 1,5 meter yang dipaku di pepohonan di kawasan SDN Kampung Dalem dan SMP Pawyatan Dhaha II di Jl Brigjen Katamso Kota Kediri.

Menurut Kabid Trantibum Satpol PP, Nur Khamid, pelepasan APK itu berkat informasi dari masyarakat. “Untuk mencopoti APK Jokowi kita menerjukan satu regu anggota,” tegasnya.

Pembersihan lanjut NUr Khamid, karena APK yang terpasang karena menyalahi aturan. Bahkan pembersihan tidak hanya berlaku untuk APK bergambar Jokowi, banner Caleg PDIP Propinsi, Wara S Renny Pramana turut diamankan terpasang di pohon yang ada di Jl Raya Betet juga dilepas.

Tak cukup itu saja, petugas juga melepas banner Top Sell  yang juga terpasang di Jl Suparjan MW Kelurahan Bujel.  Tak ketinggalan juga banner Shop & Drive dipaku di pohon di Jl Wilis Indah ll Kelurahan Campurejo.

Total APK bergambar Capres Jokowi yang dilaporkan melanggar ini berjumlah 50 lembar dan semuanya di paku di pohon.

“Kami berharap kerjasamanya semua pihak, atas kesadarannya tidak memasang apapun di pohon. Baik di paku maupun di kawat. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan ketertiban umum,” jelas Nur Khamid. [dco]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita