Suap Meikarta, KPK Periksa James Riady 30 Oktober

Suap Meikarta, KPK Periksa James Riady 30 Oktober

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menjadwalkan pemeriksaan untuk James Riady. Petinggi Lippo Group ini sedianya diperiksa dalam kaitan dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Bekasi, Jawa Barat.

"James Riady dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi untuk 9 tersangka pada tanggal 30 Oktober," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (28/10).

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan sembilan tersangka yang terdiri dari unsur pejabat dan PNS di Bekasi, serta pihak swasta sebagai tersangka.

Adalah Bupati Neneng Hasanah, Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Sahat ‎MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi.

Adapun dari pihak swasta adalah Billy Sindoro, Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta Henry Jasmen. [rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA