Soal Habib Rizieq, GNPF Minta Menlu Copot Dubes RI untuk Saudi

Soal Habib Rizieq, GNPF Minta Menlu Copot Dubes RI untuk Saudi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama mendesak Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi untuk mencopot Dubes Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel. Agus dinilai tidak bertanggungjawab atas perannya untuk menjaga dan mengayomi warga RI di Saudi. 

"Dubes Arab Saudi untuk Indonesia, Osama Al-Suaibii pada 28 September 2018 mengatakan dengan tegas pencekalan terhadap HRS (Habib Rizieq Syihab) disebabkan oleh karena KSA (Arab Saudi) khawatir terhadap keselamatan diri Arab Saudi jadi kami sifatnya melindungi. Maka pemerintah Republik Indonesia setelah mengetahui alasan pencekalan oleh KSA, sudah sewajarnya Dubes RI untuk KSA, Agus Maftuh Abegebriel langsung segera bereaksi cepat, memfollow up sambil melakukan investigasi serta antisipasi tindakan pengamanan yang ekstra terhadap HRS selaku warga negara RI," ujar Anggota GNPF Ulama, Damai Hari Lubis dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (7/10/2018). 

Damai mengatakan, Agus seharusnya melindungi dan menjaga keselamatan Rizieq selama di Saudi. Terlepas dari permasalahan hukum yang dihadapi Rizieq. Namun hal itu tak dilakukan Agus. GNPF menilai Agus malahan menyarankan Rizieq untuk mencari perlindungan hukum sendiri dengan menunggu amnesti keimigrasian. 

"Saran yang disampaikan oleh dubes RI untuk HRS untuk menunggu dan memohon amnesti keimigrasian program massal pemerintahan KSA adalah bukan solusi, melainkan lepas tangan seorang pejabat aparatur negara dari fungsi dan tugasnya sebagai pejabat yang mewakili pemerintahan sah negara RI," kata Damai. 

Melihat tidak adanya upaya perlindungan yang dilakukan Agus, Damai mewakili GNPF Ulama, mendesak agar Menlu Retno segera mencopot Agus dari jabatannya. GNPF juga meminta agar pemerintah RI segera mencari sosok pengganti Dubes RI yang lebih cakap dan tanggap. 

"Kami selaku anak bangsa sebagai pengikut beliau, agar Menlu RI segera mencopot jabatan AMA atau Presiden RI memerintahkan agar Menlu RI untuk mencopot dubes RI untuk KSA yang lalai dalam pelayanan pendampingan WNI, yang butuh pengamanan serta per lindungan hukum serta tidak mengayomi dan tidak berupaya melindungi keselamatan yang mengancam terhadap diri HRS selaku WNI," jelas Damai. 

Sebelumnya, Agus mengatakan ada cara agar Rizieq terhindar dari denda dan blacklist. Agus mengatakan amnesti keimigrasian itu merupakan program massal, yakni amnesti yang diberikan kepada banyak orang oleh Kerajaan Arab Saudi. Namun program ini tidak ditentukan waktu pengadaannya.

"Sebenarnya bisa tanpa denda dan blacklist, yaitu ketika ada program amnesti keimigrasian," ujar Agus kepada detikcom, Senin (1/10/2018).

"Selama saya bertugas, pernah satu kali amnesti yang diikuti semua WNA pelanggar imigrasi, para overstayer," katanya. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita