Neneng kena OTT, Nur: Dia Bupati yang Tak Membayar Keringat Honorernya

Neneng kena OTT, Nur: Dia Bupati yang Tak Membayar Keringat Honorernya

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Penetapan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin sebagai tersangka atas kasus dugaan suap izin proyek properti Meikarta menuai respon dari berbagai kalangan. Tak terkecuali kaum honorer K2 (kategori dua).

Menurut Koordinator Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) DKI Jakarta Nurbaiti, dari pengakuan rekan-rekannya di Kabupaten Bekasi, mereka tidak diberikan gaji. Padahal sudah bekerja layaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Itu salah satu cara Allah menegur orang yang sudah zalim terhadap honorer. Bupati yang tidak membayar keringat honorernya," kata Nur, Selasa (16/10).

Dia menambahkan, doa orang yang terzalimi cepat dikabulkan Allah. Mereka berharap Bupati Neneng bisa sadar. Setelah diciduk oleh penyidi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Senada dengan Nur, Ketum FHK2I Titi Purwaningsih mengungkapkan, terkait soal Bupati Neneng yang kena OTT KPK, itu merupakan teguran dari Allah bagi orang-orang yang menggunakan kekuasaanya dengan semena-mena.

"Saya ajak seluruh honorer K2 untuk berdoa semoga orang-orang yang menzalimi K2 juga segera diberikan teguran oleh Allah SWT dan segera dibukakan mata hatinya untuk segera buat kebijakan yang adil dan K2 bisa diangkat CPNS tanpa batas usia dan instansi," bebernya.

Diketahui, KPK menetapkan Bupati Kabupaten Bekasi Neneng Hassanah Yasin sebagai tersangka, Senin (15/10). Neneng diduga menerima suap dari Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro terkait izin proyek properti Meikarta.

Penetapan Neneng dan Billy sebagai tersangka merupakan buah dari operasi tangkap tangan (OTT). KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan total sembilan orang sebagai tersangka. [jpc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita