Mahfud MD Sebut 3 Nama Ini Ikut Tanggung Jawab Atas Kebohongan Ratna Sarumpaet

Mahfud MD Sebut 3 Nama Ini Ikut Tanggung Jawab Atas Kebohongan Ratna Sarumpaet

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Meski Ratna Sarumpaet sudah mengakui kebohongannya dan meminta maaf, namun hoax pengeroyokan ibunda Atiqah Hasiholan itu masih menarik komentar banyak pihak. Sebagian meminta pihak berwajib mengusut tuntas. Sebab, mereka menduga ada pihak lain yang terlibat.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD misalnya. Dia meminta agar penyebar hoax Ratna dikeroyok juga diusut. Mahfud bahkan sempat menulis tiga inisial nama yang dianggap menjadi distributor hoax itu.

“Siang ini sudah terbukti kan? Tinggallah kini penyebar beritanya seperti FZ, RMy, dan SU mempertanggungjawabkan,” tulis Mahfud.

Saat dikonfirmasi JawaPos.com, Jumat (5/10) siang, Mahfud enggan membeberkan siapa nama asli inisial tersebut. Dia berpendapat, komentarnya di Twitter sudah cukup jelas untuk dijadikan konsumsi publik.

“Udah saya tidak punya pendapat lagi (soal kasus Ratna). Sudah selesai. Sudah ada di Twitter saya. Kan sudah lengkap ya. Cukup,” kata Mahfud sekaligus menutup sambungan teleponnya.

Saat ditelisik lebih mendalam, dalam cuitan lainnya Mahfud mengaku sempat bersimpati atas tragedi pengeroyokan Ratna. Bahkan ia berencana membantu proses hukumnya agar keadilan ditegakkan.

Namun rencana itu urung dilakukan setelah adanya kepastian bahwa muka bonyok Ratna akibat efek samping operasi plastik. Mahfud lantas menilai pihak-pihak yang menyebarkan hoax ini bisa dijerat dengan Pasal 28 Undang-undang ITE Tahun 2008.

“Tanyakanlah itu kepada yang merekayasa berita bohong. Mereka yang harus jawab. Saya sih terlanjur menyatakan simpati dan empati kepada Ratna dan meminta Polri mengusut penganiayanya. Eh, ternyata beritanya bohong. Maka saya usul penyebar beritanya dijerat dengan UU ITE dengn ancaman penjara 6 tahun,” tulisnya lagi. [psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita