KR Gituin Anak Kandung hingga Hamil dan Melahirkan

KR Gituin Anak Kandung hingga Hamil dan Melahirkan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Malang dialami Bunga (nama samaran), 17, warga Musi Rawas, Sumsel, Jumat (5/10). Bunga harus kehilangan kehormatan oleh KR, 45, yang tak lain ayah kandungnya sendiri yang berprofesi sebagai buruh.

Akibat perbuatan ayah kandungnya tersebut, Bunga kini melahirkan anak perempuan.

Berdasarkan informasi, kejadian ini berawal pada pertengahan Januari 2018 di rumah pelaku di Musi Rawas, Sumsel. Pelaku  masuk ke kamar korban yang sedang tidur, kemudian pelaku pun langsung melancarkan aksinya terhadap anak kandungnya tersebut.

Perbuatan ini dilakukan sebanyak delapan kali hingga akhirnya korban hamil. Pada saat ingin melahirkan warga sekitar pun mengetahuinya bahwa perbuatan tersebut diduga akibat perbuatan KR.

Tepat pada Kamis (3/10) korban pun melahirkan seorang bayi perempuan akibat perbuatan ayah kandungnya tersebut. Warga yang mengetahui hal ini pun emosi dan berusaha untuk menghakimi pelaku. Namun, pelaku melarikan diri hingga akhirnya pelaku pun berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Saat dikonfirmasi Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro membenarkan kejadian tersebut, pihaknya juga telah menginterogasi korban. Namun, belum maksimal karena kondisi korban yang baru saja melahirkan.

“Korban juga kemungkinan mengalami trauma psikis. Jadi, introgasi belum maksimal,” katanya,  saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (5/10).

Penangkapan pelaku ini berdasarkan dari laporan masyarakat karena sempat terjadi kemarahan warga terhadap pelaku. Namun, akhirnya berhasil direda dan pelaku pun ditangkap tanpa perlawanan.

Pelaku diancam tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur karena melanggar pasal 76 D Juncto Pasal 81 UU RI, 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Hukuman pidana penjaranya yakni selama 15 tahun,” tutupnya. [jpc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita