Mahfud MD: Ini Bedanya Kampanye Hitam Dan Kampanye Negatif

Mahfud MD: Ini Bedanya Kampanye Hitam Dan Kampanye Negatif

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menjelaskan bahwa ada perbedaan mendasar antara istilah black campaign atau kampanye hitam dan negative campaign atau kampanye negatif.

"Black campaign adalah kampanye yang penuh fitnah dan kebohongan tentang lawan politik. (Sedangkan) negative campaign adalah kampanye yang mengemukakan sisi negatif/kelemahan faktual tentang lawan politik," kata Mahfud MD di akun Twitternya akhir pekan kemarin (Minggu, 14/10). 

Dia juga menjelaskan lebih lanjut bahwa kampanye negatif tidak dilarang dan tidak dapat dihukum, karena memang berdasarkan dakta. 

"Yang bisa dihukum adalah black campaign," sambungnya. 

Lebih lanjut dia mengangkat contoh perbedaan kampanye hitam dan kampanye negatif. 

"Kalau anda bilang bahwa Jokowi adalah PKI atau bilang bahwa Prabwo terlibat ISIS, itu adalah black campaign. Tapi kalau anda bilang Jokowi kerempeng atau bilang bahwa Prabowo dulu kalah dalam pilpres, maka itu negative campaign," jelasnya. 

"Black campaign bisa dipidana, negative campaign bisa dilawn dengan argumen," demikian Mahfud MD. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita