Dituding Halangi Divestasi Freeport, Gerindra: Hasto Ngerti Nggak?

Dituding Halangi Divestasi Freeport, Gerindra: Hasto Ngerti Nggak?

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Partai Gerindra meradang dituding menghadang proses divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI). 

Tudingan itu disampaikan Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto.

Ketua Komisi VII DPR yang juga politisi Partai Gerindra, Gus Irawan Pasaribu justru mempertanyakan pemahaman Hasto terkait divestasi saham perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu.

"Ini kan Hasto yang ngasih pandangan. Saya enggak tahu, Hasto ini ngerti enggak soal ini. Ya karena seolah-olah minta supaya Gerindra minta mendukung penguasaan Freeport, konsisten dengan Pasal 33 UUD 1945, gitu kan," tegasnya kepada wartawan, Sabtu (20/10).

Gus menegaskan, Gerindra ingin Indonesia menguasai sepenuhnya saham PTFI. Keinginan ini murni mengacu amanat Pasal 33 UUD 45 yang mengatur tentang bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

"Kami memang konsisten. Gerindra itu semangatnya ya pasal 33 UUD 45," ujarnya. 


Menurut dia, opini yang berkembang di publik saat ini bahwa Indonesia telah menguasai 51 persen saham PTFI. Padahal faktanya masih dalam proses karena harus menyelesaikan terlebih dahulu pembayaran. belum ada sama sekali pembayaran yang dilakukan oleh pemerintah.

"Ini terungkap dari pernyataan dirut PT Inalum sebagai BUMN holding tambang, kan belum ada sama sekali pembayaran," terangnya. 

Hitung-hitungan dia, 13,85 miliar dolar AS harus dikeluarkan pemerintah untuk mengakuisisi 51 persen saham PTFI melalui Inalum. Kalau dirupiahkan berkisar 
Rp 57,3 triliun dengan kurs Rp 14.900 per dollar AS. 

"Sementara value dari PT Freeport itu sendiri berarti hanya sekitar Rp 120 triliun. Nah, kalau value perusahaan itu hanya Rp 120 triliun. Sementara kewajiban perusahaan sendiri Rp 210 triliun, berarti itu kan kalau di-match antara value dan kewajiban, masih minus sekitar Rp 90 triliun," rincinya.

Untuk itu, Gus Irawan khawatir, kalaupun mampu menguasai mayoritas saham PTFI, pemerintah tak akan mampu mengeluarkan biaya rehabilitasi lingkungan yang jumlahnya sangat fantastis.

"Dia akan minta pada pemegang saham (mayoritas). Berarti Indonesia kalau sudah menguasai 51 persen itu, kan berarti menanggung 51 persen, gitu lho," jelasnya. 

Gus Irawan meminta semua pihak, utamanya pendukung pemerintah, termasuk Hasto untuk tidak lagi membolak-balikkan logika dengan membangun opini yang sama sekali tidak benar.

"Kalau kemudian kita membeli perusahaan yang minus tentu tidak enggak mendukung dong. Saya kira semua sepakat janganlah kita hambur-hamburkan uang negara menjadi sesuatu yang minus," ujarnya.

Solusinya menurut dia, sangat sederhana tanpa mengeluarkan uang sepersen pun yakni menunggu kontrak kerja (KK) PTFI habis masa berlakunya.

"Tunggu saja jatuh tempo kontrak 2021, kan kita masih punya tagihan. Sekarang paksa dong PT Freeport memperbaiki lingkungan yang rusak itu, nanti begitu berakhir kontrak, sudah enggak usah diperpanjang," pungkasnya.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita