Diduga Terlibat Hoax Ratna Sarumpaet, Anak Amien Rais akan Disidang

Diduga Terlibat Hoax Ratna Sarumpaet, Anak Amien Rais akan Disidang

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) akan melakukan sidang kode etik terhadap putri Amien Rais, Hanum Rais. Sidang etik tersebut terkait dengan kasus viral status di media sosialnya, yang diduga ikut menyebarkan hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet.

Ketua Majelis Etik Kedokteran Gigi PDGI DIJ, drg Iwan Dewanto mengatakan, kasus tersebut sudah dikoordinasikan, terutama dengan PDGI Kota Jogjakarta di bawahnya. "Kemarin kami sudah koordinasi terkait ini. Nanti akan ada sidang-sidang yang akan kami lakukan, dari sidang itu juga ada tatanannya sesuai kode etik yang kami punyai," katanya, Jumat (19/10).

Sidang etik ini akan dilakukan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Gigi (MKEG). Di dalamnya terdiri atas 3 anggota MKEG dan 2 anggota Badan Pembelaan dan Pembinaan (PBBA). "Sidang berlangsung tertutup nanti," katanya.

Kasus yang menerpa anak dari mantan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) itu nantinya akan lebih mengutamakan martabat dalam organisasi. Mengenai sanksi yang akan diberikan pun tergantung dari putusan sidang tersebut.

"Yang jelas ada tatanannya. Tatanan itu ada prosedurnya, seperti pendidikan ulang, pembekuan nomor tanda anggota, sampai uji kompetensi ulang," katanya.

Hanum Rais, lanjutnya, memang merupakan anggota dari PDGI Kota Jogjakarta. Ia mempunyai nomor kompetensi dan juga nomor keanggotaan. Namun dalam penanganan kasus ini dilakukan oleh PDGI DIJ.

Iwan juga menyebut, kasus yang dialami oleh Hanum telah mencuat beberapa waktu belakangan. Terlebih adanya laporan dari Syarikat 98 ke PDGI Indonesia. "Sebelum adanya surat itu (dari Syarikat 98) kami sudah membahasnya," ucapnya.

Melalui cuitan Twitter-nya, Hanum Rais diduga terlibat dalam penyebaran informasi hoax atas penganiayaan Ratna Sarumpaet. Ia dilaporkan oleh Syarikat 98 ke PDGI Indonesia di Jakarta pada Jumat (19/10). [jpc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita