Canda PAN Soal Premium Batal Naik: Jonan Bisa Kena Pasal Hoax

Canda PAN Soal Premium Batal Naik: Jonan Bisa Kena Pasal Hoax

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Hanya selang beberapa menit, pemerintah membatalkan kenaikan harga Premium. PAN mengumbar canda soal pembatalan yang bisa membuat Menteri ESDM Ignasius Jonan jadi tersangka kasus hoax.

"Jika memakai terminologi sekarang, harusnya Menteri Jonan bisa dikenakan pasal-pasal hoax he he he. Periksa Jonan dong Pak Polisi," kelakar Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Dradjad Wibowo kepada detikcom, Rabu (10/10/2018).

Dia menilai pembatalan tersebut menunjukkan buruknya manajemen pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dradjad mempertanyakan pengambilan keputusan kenaikan premium tersebut.

"Kejadian ini kembali membuktikan bahwa manajemen pemerintah ini acak-acakan," terangnya.

Dradjad mengungkapkan, kenaikan BBM di Indonesia karena dipengaruhi harga minyak dunia yang naik cukup tinggi. Menurutnya, dari kejadian ini terlihat terlihat pemerintah tidak siap menghadapi kenaikan harga minyak.

"Apa Menteri Jonan nyelonong sendiri mengumumkan kenaikan harga premium tanpa persetujuan Presiden? Apa kebijakan se-strategis itu, dan menyangkut hajat hidup rakyat banyak, tidak dibahas dalam rapat Kabinet?," katanya.

Hanya selang beberapa menit, pemerintah membatalkan kenaikan hargaPremium. Pertamina menurut Menteri ESDM Ignasius Jonan tidak siap menaikkan harga Premium.

"Sesuai arahan bapak Presiden rencana kenaikan harga Premium di Jamali menjadi Rp 7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900, secepatnya pukul 18.00 hari ini, agar ditunda," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan di kawasan Nusa Dua, Rabu (10/10/2018). [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita