Tagih Janji Jokowi soal Tunjangan TNI-Polri Naik 70%, S. Prabowo: Jangan-jangan Bohong Lagi

Tagih Janji Jokowi soal Tunjangan TNI-Polri Naik 70%, S. Prabowo: Jangan-jangan Bohong Lagi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Purnawirawan Suryo Prabowo mengomentari soal Jokowi yang mengatkan jika tunjangan kinerja TNI-Polri yang naik 70 persen.

Hal ini diungkapkan Suryo Prabowo melalui Twitter miliknya, @marierteman, Senin (10/9/2018).

Suryo Prabowo mengaitkan pernyataan Jokowi tersebut dengan nilai tukar rupiah ke dolar.

Diketahui berita yang ditautkan Suryo Prabowo merupakan pernyataan Jokowi saat buka bersama.

Purnawirawan ini pun kembali menagih pernyataan Jokowi.

"Sekarang tgl 10 Sep 2018

kurs dollar AS udh naik terus

harga apa saja jg sudah naik

JADI apa nggak ya ?

gaji pokok naik 16%, 

uang lauk pauk naik Rp 15.000

renumerasi naik jadi 70% ?

jangan2 BOHONG lagi !

@jokowi @PolhukamRI @Kemhan_RI @Puspen_TNI," sindir Suryo Prabowo pada pernyataan Jokowi.


Sementara itu, diberitakan sebelumnya dari Kompas.com,Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa tunjangan kinerja TNI dan Polri mengalami kenaikan sebesar 70 persen.

Tunjangan kinerja tersebut akan dapat diterima anggota TNI dan Polri pada Juli 2018.

Hal itu diumumkan Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara buka puasa bersama personel TNI dan Polri di Lapangan Mabes TNI Jakarta Timur, Selasa (5/6/2018).

"Nanti ditunggu, bulan Juli ada gaji ke-13. Selain itu, juga akan saya umumkan kenaikan tunjangan kinerja yang akan diberikan bulan Juli," ujar Jokowi yang langsung disambut tepuk tangan para hadirin.

Jokowi hadir bersama Ibu Negara Iriana Widodo serta hadir pula Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta istri, Ibu Mufidah Jusuf Kalla.

Kemudian, hadir pula Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Acara tersebut juga dihadiri para menteri Kabinet Kerja dan pimpinan lembaga negara, serta para perwira tinggi TNI dan Polri.

Acara dibuka dengan pembacaan ayat suci Al-Quran dan sambutan dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Kemudian, sambutan Presiden RI, ceramah agama dan dilanjutkan buka puasa bersama.

Sementara dilansir dari situs Kominfo Kepri, Jokowi telah menandatangani peraturan pemerintah mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri dan pensiunan.

"Pada hari ini saya telah menandatangani PP yang menetapkan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk pensiunan, PNS, TNI dan Polri," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5/2018).

"Dan ada yang istimewa tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya. THR tahun ini akan diberikan pula kepada pensiunan," lanjut dia.

Jokowi berharap, pemberian THR dan gaji ke-13 tahun ini bukan hanya bermanfaat bagi kesejahteraan PNS, TNI dan Polri, namun juga bagi peningkatan kinerja.

"Kita juga berharap ada peningkatan kinerja ASN (aparatur sipil negara) dan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan," ujar Jokowi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan, THR yang dibayarkan tahun ini tidak hanya sebesar gaji pokok saja, melainkan juga ditambah tunjangan keluarga sekaligus tunjangan kinerja.

"Dengan demikian, PNS yang akan mendapat THR nanti hampir sama seperti take home pay. Sementara, gaji ke-13 sebesar satu kali gaji pokok, tunjangan dan lain-lain," ujar Sri Mulyani.[tribun]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita