Ratna Tuding Jokowi Blokir Bantuan Papua Rp 23 T, Ini Kata Kemenkeu

Ratna Tuding Jokowi Blokir Bantuan Papua Rp 23 T, Ini Kata Kemenkeu

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Aktivis Ratna Sarumpaet menuding pemerintahan Presiden Jokowi memblokir dana nasabah yang seharusnya digunakan untuk bantuan ke Papua. Kementerian Keuangan menepis tudingan Ratna tersebut.

"Kementerian Keuangan hanya mengatur kebijakan pengaturan rekening milik Kementerian/Lembaga negara, mulai pemberian izin pembukaan rekening sampai menutup atau memblokir rekening K/L," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti, saat dikonfirmasi detikcom, Senin malam (17/9/2018).

Kasus ini bermula dari salah satu nasabah, Ruben PS Marey, yang mendatangi Ratna Sarumpaet Crisis Center (RSCC). Ruben melaporkan bahwa pemerintah diduga melakukan pemblokiran sepihak atas dananya yang disimpan dalam salah satu bank di Indonesia.

"Kebijakan (Kemenkeu) tersebut tidak berlaku untuk rekening atas nama pribadi/perorangan yang tidak berhubungan dengan penerimaan dan pengeluaran negara melalui APBN," ujar Nufransa.

Ratna sebelumnya juga menyebutkan bahwa dana tersebut merupakan swadaya untuk pembangunan di Papua. Ruben kemudian menyebutkan nominal yang ada di rekeningnya itu mencapai Rp 23,9 triliun.

"Kami mendapatkan print out rekening kami dan faktanya kosong tetapi laporannya World Bank itu sudah masuk ke rekening kami. Ini kami melihat kejanggalan-kejanggalan yang terjadi. Kami pun semalam hubungi auditor dari World Bank dan mengatakan transferan kami kepada saudara dari Bank Indonesia itu sudah clear," ujar Ruben. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita