Ngakunya Razia, Oknum Polisi Paksa Setubuhi Wanita di dalam Kamar

Ngakunya Razia, Oknum Polisi Paksa Setubuhi Wanita di dalam Kamar

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Brigadir BFS terpaksa diamankan di tahanan Mapolsek Bagan Sinembah, Rokan Hilir (Rohil). Oknum polisi ini diduga melanggar disiplin.

Dia diduga telah menyetubuhi secara paksa seorang perempuan berinisial AP, 20.

Menurut informasi yang dihimpun JawaPos.com, kejadian bermula ketika AP bersama anaknya berusia satu bulan berada di kafe mertuanya.

Alamatnya di Simpang Pujud, Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil, Riau.

Sabtu (15/9) sekitar pukul 22.30 WIB, Brigadir BFS datang ke kafe dan menyuruh pemilik menutupnya serta mematikan musik. Selain itu, ia juga memaksa untuk mengantar AP pulang ke rumahnya.

Awalnya, AP berencana naik becak dengan anaknya yang masih berusia satu bulan.

Namun karena mendapat ancaman dari Brigadir BFS, AP akhirnya bersedia diantar pulang ke rumahnya di Kilometer 5 Bahtera Makmur.

Sesampainya di rumah AP, Brigadir BFS ternyata tak langsung pergi. Ia ikut masuk ke dalam rumah dan memaksa AP melakukan hubungan layaknya suami-istri.

Untuk melancarkan aksinya, Brigadir BFS menunjukkan senjata api ke AP untuk meyakinkan bahwa dia seorang polisi.

Usai melampiaskan hawa nafsunya, Brigadir BFS kemudian pergi meninggalkan AP. Alasannya hendak pergi melakukan razia di tempat lain.

Sementasra ketika Brigadir BFS membawa pergi AP, pemilik kafe berinisial M menghubungi Polsek Bahan Sinembah.

Ia mengadukan kepada polisi bahwa ada seorang oknum yang datang ke kafenya sambil marah-marah. Oknum polisi tersebut juga membawa AP yang merupakan menantunya.

Dari laporan itu, Polsek Bagan Sinembah mencoba menghubungi Brigadir BFS.

Tapi nomor telponnya tak aktif. Kemudian Polsek Bagan Sinembah mengajak M untuk ke rumah menantunya. Setibanya di sana, Brigadir BFS sudah tak ada.

Akhirnya AP diinterogasi polisi. Awalnya ia tak mau mengaku. Kemudian polisi memeriksa tempat tidur AP.

Di sana, polisi mendapati bukti bahwa mereka baru saja melakukan hubungan badan. AP akhirnya mengaku kalau dipaksa Brigadir BFS untuk melayaninya.

Atas kejadian itu, pihak Polsek Bagan Sinembah kemudian melakukan pencarian dan berhasil menemukan Brigadir BFS.

Saat ini Brigadir BFS sudah diamankan di ruangan tahanan Mapolsek Bagan Sinembah, markas kepolisian tempat dirinya bertugas.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto membenarkan adanya kejadian tersebut.

Namun yang menjadi korban adalah suami AP. Sejauh ini, suami AP belum membuat laporan ke Mapolsek Bagan Sinembah. “Belum bisa (ditindak secara pidana), karena tidak ada pelapor,” kata Sigit, Senin (17/9).

Alasan AP belum membuat laporan atas perbuatan istrinya dan Brigadir BFS lantaran masih ada hubungan kekeluargaan.

“Cuma terhadap korban (suami AP) masih ada hubungan marga (dengan BFS). Itu dia nggak mau lapor. Karena kalau perzinahan, pelapornya suami atau istri,” bebernya.

Meski begitu, Polres Rohil akan tetap melakukan tindakan tegas terhadap Brigadir BFS. “Terhadap polisinya, tetap ditindak disiplin. Itu harus tetap ditegakkan,” tegas Sigit. [pjs]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita