Kubu Prabowo Laporkan Bupati Pesisir Selatan soal 'Bantuan Jokowi'

Kubu Prabowo Laporkan Bupati Pesisir Selatan soal 'Bantuan Jokowi'

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pemberian bantuan oleh Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni yang memberi penekanan nama Joko Widodo (Jokowi) berbuntut panjang. Ia dilaporkan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Bawaslu Sumatera Barat.

"Kami ke sini meminta Bawaslu segera bertindak," ujar Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumatera Barat, Desrio Putra saat dimintai konfirmasi, Jumat (28/9/2018).

Desrio mengatakan, tindakan Hendrajoni melanggar UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu. Laporan tersebut sudah diterima Bawaslu Sumbar hari ini.

"Bupati Hendrajoni telah dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengarah pada pelanggaran Pemilu," jelas Desrio.

Selain Hendrajoni, 9 kepala daerah di Sumbar dan 40 wali nagari juga dilaporkan kubu Prabowo ke Bawaslu. Desrio meminta Bawaslu menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami melaporkan resmi kepada Bawaslu tentu meminta Bawaslu agar melaksanakan tugasnya yaitu menindaklanjuti segala pelanggaran yang terjadi," kata Desrio.

Sebelumnya diberitakan, video Hendrajoni menyerahkan bantuan dengan menekankan nama Jokowi menjadi viral. Kepada sang pemerima, Hendrajoni mempertegas bantuan itu diberikan Jokowi.

Sedangkan, informasi soal wali nagari se-Kabupaten Dharmasraya yang mendukung Jokowi-Ma'ruf diperoleh dari Gerindra. Wali Nagari Sungai Dareh Hendrianto disebut sebagai salah satu inisiator deklarasi dukungan terhadap Jokowi dan Ma'ruf Amin. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita