Ketua PDIP Sumbar Tolak Jadi Ketua Timses Jokowi

Ketua PDIP Sumbar Tolak Jadi Ketua Timses Jokowi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indoenesia Perjuangan (PDIP) Sumatera Barat (Sumbar) Alex Indra Lukman menolak menjadi ketua tim pemenangan Bakal Calon Presiden-Bakal Calon Wakil Presiden Jokowi-Ma'ruf Amin. Meski demikian, Alex tetap berada dalam tim inti pemenangan Jokowi pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

"Beban tugas sebagai Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, telah menyita sebagian besar waktu saya. Jika ditambah pula jadi ketua tim pemenangan di tingkat provinsi, saya khawatir akan bekerja tidak optimal," kata Alex dalam siaran persnya, Jumat (7/9).

Keputusan tersebut diambil Alex ketika menggelar rapat bersama partai koalisi pengusung Jokowi-Ma'ruf, Kamis (6/9). Rapat yang diinisiasi PDI itu dihadiri pimpinan Partai Golkar, PKB, PPP, PSI, PKPI dan Perindo.

Hasil rapat menetapkan Ketua DPD Partai Golkar Sumbar Hendra Irwan Rahim sebagai ketua tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf di Sumbar. Jabatan Sekretaris tim pemenangan dipercayakan pada Ketua PKB Sumbar Febbt Dt Bangso.

Sedangkan Alex Indra Lukman sendiri menjadi bendahara tim pemenangan. "Kalau jadi bendahara, ini sejalan saja dengan tugas keseharian saya di partai. Posisi bendahara sudah pas dengan saya," ucap anggota DPR RI itu.

Selain ketua, sekretaris dan bendahara, rapat juga menyepakati struktur tim pemenangan yang terdiri dari 11 direktur beserta ketua-ketua departemen. Struktur ini mengacu pada tim pemenangan pusat.

"Untuk posisi dewan penasihat dan dewan pertimbangan, kami akan mengonfirmasi kesediaannya lebih dulu pada alim ulama serta cerdik pandai di Ranah Minang. Kami juga akan mengisi struktur tim pemenangan dengan figur profesional sesuai kompetensi yang dimilikinya," sambung Ketua tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Sumbar, Hendra Irwan Rahim.

Hendra meminta agar pimpinan partai koalisi di Sumbar segera mengirimkan nama kadernya yang akan duduk di tim pemenangan. Sehingga bisa segera diusulkan ke tingkat pusat.

Hendra juga merencanakan segera menggelar rapat setelah semua perwakilan partai pengusung mengirimkan nama. "Tim pusat memberi tenggat waktu bagi kami sampai 10 September 2018. Sebelum tanggal itu, kami akan rapat kembali untuk memfinalkan nama-nama yang masuk tim pemenangan," terang Ketua DPRD Sumbar itu. [jpc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita