Polisi: Deklarasi 2019 Ganti Presiden di Riau Dibatalkan

Polisi: Deklarasi 2019 Ganti Presiden di Riau Dibatalkan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Deklarasi 2019 ganti presiden di Pekanbaru, Riau, dibatalkan. Sedianya rencananya aksi tersebut akan digelar pada Ahad (25/8). 

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Sunarto mengaku bukannya melarang aksi akbar 2019 ganti presiden dilakukan di Riau. Menurut Sunarto, panitia sendiri yang membatalkan rencana aksi tersebut. "Mereka membatalkan aksinya, mereka menarik surat itu, artinya itu urusan mereka," kata Sunarto saya dihubungi, Sabtu (25/8).

Rencana aksi 2019 ganti presiden di Pekanbaru akan diundur pada 2 September 2018. Aksi tersebut diundur untuk menghadiri tablig Akbar Ustadz Abdul Somad yang juga digelar pada Ahad (26/8).

Mengenai rencana September nanti, Sunarto mengaku belum mendengarnya. Karena pemberitahuan yang diberikan panitia kepada kepolisian hanya untuk aksi pada 26 Agustus 2018.

Saat ditanyakan apakah akan memberikan izin terhadap aksi tersebut, Sunarto pun belum bisa memastikan. Menurutnya kepolisian perlu melihat perkembangan situasi keamanan terlebih dahulu. "Nanti kita lihat situasinya, yang jelas kami tidak ingin kemudian (aksi) menimbulkan pro-kontra di masyarakat, Riau sudah tenang dan kondusif itu kita jaga," paparnya.

Kepolisian Daerah Jatim menegaskan tidak akan mengizinkan aksi sekelompok massa yang rencananya akam mendeklarasikan #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan Surabaya pada Ahad (26/8).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera beralasan, polisi tidak akan mengizinkan aksi tersebut dengan alasan demi menjaga ketertiban. Lantaran di satu sisi ada juga kelompok yang menolak aksi tersebut digelar.

Bahkan, kata dia, ada sekitar 5 ribu orang yang menolak aksi tersebut digelar. Sehingga kalau dipaksakan dilaksanakan dikhawatirkan akan malah mengganggu ketertiban.

"Ini demi kepentingan Kamtibmas sebab disatu sisi ada juga kelompok yang mengajukan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) untuk tolak giat tersebut," ujar Barung di Mapolda Jatim, Jumat (24/8).

Sebelumnya Barung juga menyatakan tidak diizinkannya aksi tersebut lantaran digelar di hari libur. Sementara, kata dia, dalam Undang-Undang ditegaskan todak boleh ada aksi menyatakan pendapat di muka umum pada hari libur. [rol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA