Mangkir dari Panggilan Bawaslu, Begini Alasan Andi Arief

Mangkir dari Panggilan Bawaslu, Begini Alasan Andi Arief

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu) hari ini telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief. Ia diagendakan untuk dimintai klarifikasi terhadap pernyataannya dalam akun Twitternya.

Di situ ia menyebutkan dugaan pemberian mahar Rp 500 miliar dari bakal Calon Wakil Presiden Sandiaga Salahuddin Uno kepada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Meski demikian Andi dipastikan tidak akan hadir dalam panggilan kali ini. Ia berdalih belum menerima surat panggilan tersebut dari Bawaslu.

Informasi terakhir yang diterimanya, surat panggilan tersebut sudah berada di DPP partai Demokrat. Namun, belum sampai ke tangannya.

"Saya belum terima suratnya. katanya sudah di DPP partai Demokrat hari ini suratnya," ujar Andi saat dihubungi wartawan, Senin (20/8).

Andi menuturkan, saat ini dirinya tengah berada di Pulau Dewata, Bali. Sehingga dipastikan tidak bisa memenuhi panggilan Bawaslu.

"Kalau tahu ada panggilan hari ini saya pasti hadir. Saya masih di Bali acara perkawinan pengurus Partai Demokrat," imbuhnya.

Lebih jauh Andi meminta Bawaslu menjadwalkan ulang pemanggilannya. Ia menegaskan akan hadir dalam panggilan berikutnya untuk memberikan keterangan terkait mahar Rp 500 miliar.

"Nanti mungkin ya setelah hari Raya Qurban baiknya (dijadwalkan ulangnya). Kalau dipanggil saya akan hadir," pungkasnya. [jpc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita