Pimpinan MPR: Aneh Jokowi Belum Menetapkan Lombok Bencana Nasional

Pimpinan MPR: Aneh Jokowi Belum Menetapkan Lombok Bencana Nasional

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Wilayah Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) masih terus diguncang gempa bumi. Total korban pun telah lebih 400 jiwa. Namun sampai saat ini wilayah pariwisata unggulan Indonesia itu belum juga ditetapkan sebagai bencana nasional.

Menanggapi itu, Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid menyesalkan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tak kunjung menetapkan status bencana Nasional untuk Lombok. Ia pun mengkritik langkah mantan Gubernur DKI Jakarta itu yang mengutamakan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) untuk penyaluran bantuan ke Lombok.

"Aneh sekali sampai hari ini bahkan Pak Jokowi belum mengisyaratkan ke sana, baru akan membuat satu Perpres untuk bantuan ke Lombok. Kalau Perpres mah itu sudah hal yang menjadi biasa," ujar Hidayat di Komplek DPR RI Senayan, Jakarta Selatan, Senin (20/8).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, jumlah korban dan eskalasi ancaman di Lombok sudah memenuhi syarat penetapan bencana nasional. Oleh karena itu dia berharap, status tersebut bisa segera dikeluarkan oleh pemerintah.

"Sangat disayangkan kalau melihat dari eskalasi korban, banyaknya korban, luasnya daerah dan kemudian kondisi masyarakat di sana, itu jelas memenuhi kriteria untuk dijadikan sebagai bencana nasional," sambungnya.

Bahkan dari pemerintah daerah Lombok pun sudah mengharapkan adanya status bencana nasional. Sebab gempa bumi sampai saat ini masih terus terjadi dan tidak bisa diprediksi kapan bencana ini akan benar-benae usai.

"Gubernur yang lama maupun terpilih (NTB) sudah sampaikan bahwa agar sebaiknya segeralah ditentukan Lombok bencana nasional, karena sekali lagi tadi malam gempanya pun lebih dahsyat lagi dan kita tidak tahu kapan akan selesainya," tukas Hidayat. [hnw]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita