KPK Garap Rommy di Kasus Suap APBNP, Apa Perannya?

KPK Garap Rommy di Kasus Suap APBNP, Apa Perannya?

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018.

Dalam kasus ini muncul nama Ketua umum PPP M Romahurmuziy yang sedianya diperiksa sebagai saksi. 

"Ada dua saksi yang dipanggil, salah satunya M Romahurmuziy diambil keterangannya untuk tersangka YP," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Senin (20/8).

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan empat tersangka yaitu mantan anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Eka Kamaluddin (perantara), dan Yaya Purnomo (eks pejabat Kemenkeu), dan seorang kontraktor Ahmad Ghiast. Sumber dana untuk suap itu disebut berasal dari para kontraktor di Sumedang. 

Ahmad diduga sebagai koordinator sekaligus pengepul dana dari para kontraktor itu. Uang kemudian diduga diberikan sebagai suap kepada Amin.

KPK juga tengah mendalami soal dugaan adanya aliran duit lainnya dalam kasus ini. Hal tersebut dilakukan KPK lewat pemeriksaan sejumlah kepala daerah. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita