Eni Saragih Serahkan Bukti Duit untuk Munaslub Golkar ke KPK

Eni Saragih Serahkan Bukti Duit untuk Munaslub Golkar ke KPK

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pengacara Eni Maulani Saragih, Robinson, mengatakan kliennya punya bukti aliran duit dari tersangka dugaan suap PLTU Riau-1 itu ke Munaslub Golkar. Bukti tersebut sudah diserahkan ke KPK.

"Pasti, sudah," kata Robinson saat ditanya soal bukti yang diserahkan ke KPK mengenai aliran duit Munaslub Golkar, Jumat (31/8/2018).

Robinson memastikan ada aliran duit ke Munaslub Golkar. Namun dia mengaku belum mengetahui aliran duit itu diketahui oleh para panitia acara ataupun pengurus Golkar saat ini.

"Kita tidak bisa memastikan apakah mereka tahu atau tidak. Yang pasti, menurut Bu Eni itu ke Munaslub," ujarnya.

Eni sebelumnya membenarkan adanya aliran duit dari tersangka lainnya, Johannes B Kotjo, ke Munaslub Golkar. Namun Eni tak menjelaskan secara rinci siapa yang memerintahkannya meminta duit Rp 2 miliar dari Kotjo tersebut.

"Yang pasti tadi ada ya, mungkin saya terima Rp 2 miliar itu saya terima ada sebagian ke saya ini kan untuk Munaslub Golkar," kata Eni setelah diperiksa di gedung KPK, Senin (27/8).

Dalam pengembangan penyidikan perkara, KPK menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji yang sama dengan Eni, yakni USD 1,5 juta dari Kotjo bila proyek PLTU Riau-1 jadi dikerjakan perusahaan Kotjo.

Mantan Ketum Golkar Setya Novanto juga diperiksa penyidik dalam kasus ini. Saat ditanya soal aliran uang Rp 2 miliar itu, Novanto mengaku tahu. Namun Ketum Golkar Airlangga Hartarto membantah soal aliran duit itu.

Pihak KPK juga menyatakan ada dugaan aliran duit ke Munaslub Golkar. Namun perlu dilakukan klarifikasi lebih lanjut apakah partai politik bisa ditindak layaknya korporasi. [dtk]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA