Ditanya Kasus Novel, Kabareskrim yang Baru Bilang Begini

Ditanya Kasus Novel, Kabareskrim yang Baru Bilang Begini

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Baru saja menjabat, Kabareskrim Irjen Pol Arief Sulistyanto langsung mencuri perhatian. Dia mewejangi anak buahnya untuk tidak bermain-main dengan sebuah kasus.

Bahkan jika ada perintah atasan dari wilayah yang menyimpang, Arief meminta agar hal itu langsung dilaporkan. Lantas bagaimana dengan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang konon kabarnya ada jenderal polisi yang terlibat?

Arief mengaku belum bisa berkomentar banyak mengenai kasus ini. "Saya baru tiga hari jadi Kabareskrim," ujar Arief di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/8).

Kendati demikian, dirinya akan bertanya sejauh mana penyidikan terhadap kasus Novel kepada satuan wilayah yang menanganinya. "Ini sedang ditangani Polda Metro Jaya, nanti kita tanyakan perkembangannya," sebut Arief.

Sementara itu, Arief mengaku akan mendata semua kasus yang tengah ditangani satuannya. Terutama terhadap kasus-kasus yang menyita perhatian publik.

"Itu akan saya lakukan mulai hari Senin. Saya minta direktur paparan di depan saya dengan Pak Wakaba (Wakabareskrim Irjen Pol Antam Novambar)," kata mantan Asisten Sumber Daya Manusia Kapolri itu.

Hal tersebut dilakukam guna mengetahui apa saja perkara yang sudah ditangani satuannya mulai dari penyidikan tahap satu hingga P21. "Itu nanti akan kita inventarisir sehingga saya paham semuanya. Hingga minggu kedua nanti saya akan merancang apa yang kita lakukan," tutur Arief.

Bahkan nantinya, akan ditentukan target penyelesaian terhadap kasus. "Pasti (ada tenggat waktu penanganan perkara)," pungkas Arief. [jpc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita