OTT di Lapas Sukamiskin, ICW Minta Menkumham Mengundurkan Diri Jika Tidak Sanggup Mengurusi Lapas

OTT di Lapas Sukamiskin, ICW Minta Menkumham Mengundurkan Diri Jika Tidak Sanggup Mengurusi Lapas

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun menanggapi soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di Lapas Sukamiskin.

Dilansir TribunWow.com dari tayangan Kompas TV yang diunggah di akun YouTube pada Minggu (22/7/2018), Tama mengatakan perlunya ada pembenahan yang menyeluruh.

Tama menyebut jika perlu dilakukan pembenahan besar-besaran.

Dirinya menambahkan jika penjara khusus koruptor sebaiknya dihilangkan, jadi untuk narapidana korupsi ditempatkan di lapas yang sama dengan narapidana lainnya.

"Harus dipisahkan, ini untuk menunjukkan keadilan bagi semua narapidana. Korupsi itu kejahatan yang serius, tapi kenapa hukumannya boleh dikatakan lebih esklusif," kata Tama.

Ia kemudian menyoroti upaya pemerintah dalam mengatasi permasalahan yang terjadi di lapas di seluruh Indonesia.

"Yasonna Laoly (Menteri Hukum dan HAM) mengakui sudah mengganti empat kali Kalapas, tapi belum selesai. Artinya permasalahan ini terjadi di semua tempat," ungkap Tama.

Menurutnya, hal yang harus dibenahi adalah di bagian Sumber Daya Manusia (SDM).

"Kalau dalam periode tertentu ini nggak ada perubahan, boleh jadi Pak Yasona harus kita minta mengundurkan diri dari kursi menteri. Kalau memang dia tidak sanggup mengurusi soal lapas ini," tegas dia.

"Karena ini bicara keadilan bagi semuanya, bukan kemudian menjadi eksklusif dan masalah tidak selesai," imbuh Tama.

Simak video selengkapnya dibawah ini:



Seperti diberitakan Tribun Jatim, Menkumham Yasonna Laoly melakukan Sidak (inspeksi mendadak) ke Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, Minggu (22/7/2018) malam.

Kedatangan Menteri Yasona ini merupakan buntut dari terungkapnya kasus jual-beli fasilitas di Lapas Sukamiskin.

Pihaknya tak mau kasus serupa terjadi di lapas lain di Indonesia.

"Peristiwa di Sukamiskin merupakan tamparan keras bagi Kemenkumham. Saya sudah instruksikan untuk melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang ada," kata Yasona saat apel jelang Sidak di Lapas Porong.

Menurutnya Sidak dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang maupun penyalahgunaan barang tertentu oleh warga binaan yang sedang berada di lapas.

Selain di Porong, disebut bahwa kegiatan serupa juga digelar di sejumlah wilayah seperti Medan, Riau, Jambi, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalbar, Kalbar, Kalsel, Sulsel dan beberapa tempat lainnya.[tribun]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA